Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Karo(MedanPunya) Pihak kepolisian memastikan rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dibakar. Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Adapun kedua pelaku, yakni RAS dan YST alias Selewang.

“Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang,” kata kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, warung sekaligus rumah milik Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran. Akibat kejadian itu, empat orang dilaporkan tewas.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karo Gelora Fajar Purba mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Informasi kebakaran itu diterima pihaknya sekira pukul 03.40 WIB. Warung seluas 3×15 m tersebut, kata Gelora, merupakan warung yang ditempati para korban.

“Korban jiwa empat orang,” kata Gelora, Kamis (27/6).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version