Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Labusel, 1 Kg Sabu Disita

Rantauprapat(MedanPunya) Polisi menangkap tiga pria di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus narkoba. Ada sabu sekitar 1 kg yang disita dari penangkapan ini.

“Ya benar, ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsekta Kotapinang pada Minggu (7/3), di tiga tempat berbeda,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/3).

Deni mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap terhadap MR alias Ridwan (42). Dia ditangkap setelah membeli 0,14 gram sabu.

“Ridwan ditangkap di Kampung Baru 3 Kotapinang dan juga merupakan penduduk disitu (Kampung Baru 3),” kata Deni.

Setelah itu, polisi mencari dan menangkap pengedar sabu ke Ridwan, MR alias Capek (41). Polisi menyita barang tiga paket sabu seberat 12,64 gram dari Capek.

Polisi kemudian mengejar bandar yang memasok sabu ke Capek, IP alias Iwan (38). Iwan ditangkap di Kampung Rakyat, Labusel. Ada 1 kg sabu yang disita dari penangkapan Iwan.

“Dari tersangka IP alias Iwan disita barang bukti sabu seberat total 1.052,22 gram, beserta 1 unit sepeda motor dan 3 unit telepon seluler. Selain itu, kita juga menemukan bong dan timbangan elektronik,” ujarnya.

Kapolsek Kotapinang AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan polisi menembak Iwan pada bagian kaki. Iwan disebut melawan petugas.

“Berusaha melawan dan membahayakan keselamatan petugas,” kata Bambang.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version