Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Madina

Madina(MedanPunya) Polisi kembali menemukan ladang ganja di salah satu pegunungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, ada lima hektare ladang ganja yang ditemukan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ladang ganja seluas lima hektare itu berada di Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan. Ladang itu ditemukan Tim Satgas Ladang Ganja Polda Sumut pada Rabu (15/5).

“Penemuan ladang ganja kurang lebih lima hektare,” kata Hadi, Jumat (17/5).

Hadi menyebut awalnya personel sebanyak 25 orang berangkat dari Mapolres Madina ke lokasi sekira pukul 06.00 WIB. Satu jam kemudian, para personel tiba di Desa Rao-rao Penjaringan.

Setelah itu, personel berangkat ke lokasi dan menemukan ladang ganja seluas lima hektare tersebut sekira pukul 11.20 WIB. Ladang ganja itu, kata Hadi, ditanami sekitar 3.000 batang ganja dengan tinggi dua meter.

“Dengan lokasi kurang lebih seluas lima hektare, perkiraan jumlah batang 3.000 batang dengan perkiraan berat 900 gram dan ketinggian pohon ganja dua meter,” ujarnya.

Usai ditemukan, ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.

“Tersangka masih dalam lidik,” sebutnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut penemuan ladang ganja itu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penemuan itu memanfaatkan data satelit penginderaan jauh. Menurutnya, pemanfaatan teknologi canggih itu bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.

“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini, tetapi berkembangnya zaman, kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,” kata Agung.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version