Pematangsiantar(MedanPunya) Pria bernama Maulana Ginting alias Ucok (30) mencuri uang serta rokok di sebuah warung milik seorang anggota TNI di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 17 juta.
“Benar (korbannya anggota TNI). Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 17 juta,” kata Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy C Hutajulu, Senin (25/9).
Jimmy menyebut peristiwa pencurian itu terjadi di warung milik Frison Putra di Jalan Narumonda Atas, Kecamatan Siantar Selatan, pada 2 September sekitar pukul 05.00 WIB. Petugas mengamankan Maulana pada Sabtu (23/9).
Awalnya, pelaku menyelinap ke dalam warung korban yang kebetulan dalam kondisi tidak terkunci. Lalu, pelaku memboyong steling jualan korban yang berisi puluhan bungkus rokok serta uang sekitar Rp 8 juta yang berada di dalam laci steling itu.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku.
Petugas pun mengamakan pelaku Maulana pada Sabtu (23/9) di Kecamatan Siantar Barat saat sedang membawa mobil angkutan umum. Menurut pengakuan Maulana, aksi itu dilakukannya bersama dengan seorang temannya berinisial C yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Petugas meringkus pelaku MIG di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat saat sedang membawa mobil angkutan umum,” jelasnya.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk diproses.***dtc/mpc/bs