Tarutung(MedanPunya) Seorang pria di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap atas kasus pembunuhan kepada abang kandungnya sendiri. Pria itu ternyata Elipitua Siregar yang merupakan petarung Mixed Martial Arts (MMA).
“Iya benar (Elipitua Siregar adalah petarung MMA),” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, Selasa (24/1).
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Oktober yang lalu. Saat ini Elipitua sedang dalam proses persidangan.
“Berkasnya sudah di JPU, mungkin sudah sidang,” sebutnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan oleh Elipitua ini terjadi pada Sabtu (15/10/2022) yang lalu. Elipitua membunuh abang kandungnya sendiri Marganti Siregar (45).
“Tim gabungan polres Taput dan Polsek Muara melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus pelaku sekira pukul 10.45 di salah satu rumah keluarganya,” kata Johnson dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Johnson mengatakan peristiwa ini berawal saat korban mendatangi pelaku yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya. Setelah berada di posisi yang dekat, korban kemudian bertanya soal kompor gas yang diambil oleh pelaku.
“Lalu pelaku menjawab ‘itu barang mamaku’,” ucap Johnson.
Mendengar jawaban pelaku itu, korban kemudian turun dari sepeda motornya dan mengajak pelaku berkelahi. Awalnya pelaku tidak membalas ketika dipukul oleh korban.
“Namun perlakuan abang (korban) sudah kelewat batas dan sudah berencana mau mengambil parang. Lalu pelaku emosi dan mengambil gagang kapak yang ada pada saat itu di tempat kejadian dan memukul kepala korban dari belakang,” sebut Johnson.
Meski korban sudah terjatuh, pelaku tetap memukulinya hingga tewas.***dtc/mpc/bs