Proyek Perumahannya Ditolak, Jaya Sembiring Tikam Ngasil Tarigan hingga Tewas

Lubukpakam(MedanPunya) Seorang pria membunuh Ngasil Tarigan (67) hanya karena dipicu amarah akibat ditolak proyek pembangunan perumahan dan pembibitan bawang di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Deliserdang.

Pelaku berinisial ESS alias Jaya Sembiring (40) yang bekerja sebagai penyanyi atau seniman.

Sedangkan korbannya Ngasil Tarigan warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait menjelaskan korban awalnya korban ditemukan tewas dalam gubuk di Dusun I, Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah pada 10 September 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.

Ia menyebutkan motif pelaku marah karena hanya korban yang menantang dan menolak perihal tanah Gunung Sitarge yang akan dibangun proyek Pembangunan perumahan dan pembibitan bawang ditolak.

“Korban Ngasil Tarigan yang tidak setuju atas rencana tersebut,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolresta Deliserdang, Senin (25/1).

Julianto menerangkan di Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang tidak ada yang berani menentang tersangka.

“Tersangka mempertahankan diri dikarenakan korban yang terlebih dulu membacok tersangka lalu tersangka emosi dan kemudian menghabisi nyawa korban,” ungkapnya.

Usai peristiwa pembunuhan itu, lanjut Wakapolresta tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe Aceh selama dua bulan dan bertani diladang familinya.

“Lalu lari ke Desa Mardinding Kabupaten Karo selama seban dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan dengan pekerjaan mencari upah diladang warga,” beber Julianto.

Julianto menyebutkan pada Jumat (23/1) sekira pukul 21.00 WIB, Tim Jahtanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan tersangka ESS alias Jaya Sembiring.

“Tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version