Proyek Rp 2,7 T Pemprov Sumut Tak Sentuh ‘Jalan Dijual’ di Asahan

Medan(MedanPunya) Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk perbaikan infrastruktur dengan metode tahun jamak sampai 2023 mendatang. Sayangnya anggaran sebesar itu tidak mengakomodir perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Asahan yang sempat viral gegara mau dijual warga.

Anggota DPRD Sumut H Santoso mengaku prihatin dengan kondisi infrastruktur jalan berstatus milik pemerintah provinsi di Kabupaten Asahan yang banyak rusak.

“Saya kalau ketemu sama masyarakat salah satu yang jadi permintaan mereka soal jalan provinsi di Asahan ini yang rusak berat memprihatinkan. Kecewanya kita itu ternyata yang Rp 2,7 triliun pembangunan untuk jalan dari provinsi belum ada untuk Asahan,” kata Santoso saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/5).

Politisi dari Partai Demokrat ini menyebut dirinya akan menjalin komunikasi ke Pemprov Sumut agar menjadikan perbaikan jalan dan infrastruktur di daerah pemilihannya masuk skala prioritas.

“Saya kalau pulang ke Asahan itu selalu masyarakat tanya soal jalan kapan diperbaiki, apalagi jalan di Pulo Raja itu, sudah ada yang korban di sana,” kata dia.

Menurut estimasi Santoso ada sekitar 50 kilometer jalan provinsi di Asahan yang rusak berat di antaranya jalan di daerah Pulo Raja yang menjadi penghubung antara Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Toba. Ada juga jalan besar Sei Silau ke arah Bandar Pasir Mandoge menuju Kabupaten Simalungun dan jalan besar di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman menuju Silau Laut.

“Mudah mudahan bisa dikomunikasikan masalah jalan rusak ini demi masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya kondisi ruas jalan rusak di Kabupaten Asahan, Sumut kian memperhatikan. Banyak lubang besar menganga lebar di badan-badan jalan sebagaimana laporan yang diterima detikSumut, Selasa (3/5). Padahal akses jalan ini pemeliharaannya milik pemerinah provinsi.

Kerusakan ini diperkirakan puluhan kilometer terhitung perjalanan dari kota Kisaran menuju Tanah Jawa di Kabupaten Simalungun. Kerusakan terparah mulai dari Jalan Besar Sei Renggas di Kecamatan Kisaran Barat atau setelah SMK Negeri 2 Kisaran.

Bahkan, ada juga warga yang mengkritik kerusakan jalan di Desa Punggulan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan dengan memasang spanduk jalan dijual.

Spanduk itu dipasang di gapura yang ada di Desa Punggulan. Kecamatan Air Joman. Ada dua spanduk putih yang terbentang di atas badan jalan yang rusak.

Salah satu spanduk bertuliskan warga akan berwisata abu jika melalui jalan itu. Spanduk lainnya bertuliskan jalan itu dijual.

“Dijual Jln Psr XI,” demikian isi salah satu spanduk.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version