Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) inisal MY membakar rumah mantan mertuanya. Hal itu dilakukannya karena kesal mantan istri sirinya menikah lagi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku membakar rumah mertuanya di Jalan Penghubung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu pun berhasil menangkap pelaku pada Jumat (28/7/2023).
“Sakit hati karena mantan istrinya telah menikah lagi dan dia dipersulit untuk menjumpai anak-anaknya,” kata AKP Agus, Senin (31/7).
Agus mengatakan pelaku membakar rumah mertuanya itu pada Minggu (2/7). Saat kejadian, mertua pelaku tengah berjualan. Korban pun terkejut saat ditelepon warga yang memberitahu bahwa rumahnya telah terbakar.
“Korban langsung pulang ke rumah untuk melihat keadaan rumahnya, dan benar setelah sampai di rumah korban melihat kain gorden jendela depan sudah terbakar, tetapi sudah dipadamkan oleh warga dengan memecahkan kaca jendela dan menyiram dengan air,” urainya.
Setelah membakar rumah korban, pelaku pun pergi melarikan diri. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.
“Akibat kebakaran itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta,” jelas Agus.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Polisi pun akhirnya mengamankan pelaku di Jalan Penghubung sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku langsung dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa benar telah membakar rumah korban karena sakit hati dengan anak korban yang merupakan mantan istri sirihnya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs