Binjai(MedanPunya) Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menyita orang utan dari rumah salah satu tokoh masyarakat di Kota Binjai. Proses penyitaan ini dilakukan dengan pengawalan dari kepolisian usai kericuhan yang sempat terjadi.
“Sudah dilakukan penyitaan semalam, bersama dengan personel dari Reskrim dan Sabhara Polres Binjai,” kata Kepala Bagian Tata Usaha BKSDA Sumut Teguh Setiawan, Selasa (23/3).
Teguh mengatakan pihaknya juga menemukan tiga jenis burung yang dilindungi di lokasi itu. Keempat hewan itu kemudian dibawa ke pusat penyelamatan satwa milik BKSDA Sumut.
“Semua satwa dilindungi undang-undang di alamat itu sudah diserahkan ke kami. Nanti kemudian untuk orang utan akan di swab dulu sebelum diletakkan di tempat konservasi,” ucapnya.
Teguh mengatakan tokoh masyarakat itu sebenarnya dengan sukarela menyerahkan satwa dilindungi yang ada di rumahnya. Dia tak menjelaskan detail mengapa penyerangan terhadap petugas bisa terjadi.
“Sebenarnya sejak awal, sejak dari yang kami rencanakan, pola pendekatan yang kami pakai adalah persuasif, jika dia mau menyerahkan secara sukarela itu berarti dia sudah membantu upaya observasi sehingga tidak ada konsekuensi hukum di sana,” jelasnya.***dtc/mpc/bs