Jumat, 15 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labura(MedanPunya) PT KAI Divre I Sumut menertibkan satu unit bangunan liar di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Bangunan tersebut digunakan sebagai lokasi usaha tanpa izin resmi.

Pengosongan bangunan ini berada di daerah emplasemen Stasiun Mambang Muda, Jalan Stasiun, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, pada Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan aset yang ditertibkan berada di atas lahan seluas 144 m², dengan nilai sebesar Rp 28.800.000, dan memiliki alas hak berupa Sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama PT KAI (Persero) Nomor 6095.0 Tahun 2025.

“Penertiban dilakukan menyusul ditemukannya penggunaan aset oleh pihak perorangan untuk kegiatan usaha tanpa perjanjian sewa-menyewa yang sah dengan KAI,” ungkap Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, Kamis (26/6).

As’ad menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan hingga surat peringatan, namun tidak ada respons dari pemilik usaha tersebut.

“Kami telah melakukan pendekatan persuasif, mulai dari penyampaian surat pemberitahuan hingga tiga kali surat peringatan. Namun karena tidak ada itikad baik, maka kami mengambil langkah tegas berupa pengosongan lahan,” ujarnya.

Dengan penertiban ini, sepanjang tahun 2025 hingga akhir Juni, KAI Divre I Sumut telah menertibkan aset tanah dan bangunan seluas total 11.602 m² dengan nilai mencapai Rp 51.613.518.470.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penertiban seluas 13.362 m² dengan nilai aset Rp 55.613.522.200.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bangunan liarLabuhanbatu UtaraPT KAI Divre I Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Berita Berikutnya

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana