Tak Punya Duit, Pemko Siantar Pilih Tidak Buka Penerimaan CPNS 2022

Pematangsiantar(MedanPunya) Pemko Siantar tahun 2022 ini memilih tidak membuka penerimaan CPNS.

Alasannya, Pemko Siantar tidak punya duit atau kekurangan anggaran.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Hasudungan Hutajulu, Pemko Siantar kekurangan anggaran untuk menyelenggarakan seleksi.

Begitu juga alokasi anggaran penggajian yang belum dirumuskan dalam APBD.

“Tahun ini (2022) enggak ada usulan dari kami ke Menpan-RB untuk membuka penerimaan PNS. Anggaran kami tidak cukup. Karena kan, anggaran melaksanakan seleksi itu dari pemerintah daerah sendiri. Bukan dari pusat,” kata Hasudungan.

Hasudungan menambahkan, bukan cuma persoalan tidak bisa menyelenggarakan seleksi saja, tapu juga soal gaji para CPNS nantinya harus menyesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kota Siantar.

Oleh sebab itu, karena keterbatasan anggaran, pada tahun ini disepakati tidak diselenggarakan penerimaan CPNS.

Namun demikian, untuk penerimaan ASN dari sumber lainnya yaitu Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar masih menunggu arahan dari Kemenpan-RB.

Melan Silitonga menjelaskan pola penerimaan P3K yang diterima tahun 2022 masih dirumuskan oleh Menpan-RB.

Ia meyakini ada beberapa perbedaan dari penerimaan P3K tahun sebelumnya, mengingat hasil zoom meeting dengan Menpan-RB sebelumnya.

“Masih sebatas kita terima informasi dari zoom meeting. Belum ada informasi apakah formasi yang dibutuhkan dan disetujui dari Menpan-RB. Kabarnya ada untuk penerimaan Tenaga Kesehatan. Tapi prosesnya langsung dari Dinkes (Siantar) ke Kemenkes,” kata Melan.

Lebih lanjut, Melan menambahkan, informasi penerimaan P3K untuk tenaga kesehatan yang ia peroleh tersebut direncanakan bakal bersifat tertutup, bukan umum. Hanya untuk pegawai honorer Dinas Kesehatan.

“Peraturan Menpan-RB untuk P3K ini juga belum keluar. Informasi yang kita peroleh, ini close rekrutmen. Ini hanya untuk tenaga kesehatan honorer di Dinas Kesehatan. Untuk lebih jelas bisa abang tanyakan ke Dinas Kesehatan langsung, ya!,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version