Labuhanbatu(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) bernama Rahmad (28) menganiaya temannya, Selamat Ilham (24). Aksi itu dipicu karena pelaku kesal korban menegurnya saat menggeber-geber sepeda motor.
“Pelaku tidak terima dilarang mengegas sepeda motornya,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Senin (27/11).
Penganiayaan itu terjadi di Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Selasa (31/10). Sementara pelaku diamankan Senin (13/11).
Parlando mengatakan kejadian itu berawal sekitar pukul 20.30 WIB, saat korban sedang duduk di samping rumahnya. Tak lama, pelaku melintas dengan menggunakan sepeda motor berknalpot brong dan berhenti di jalan yang berada di depan rumah korban sambil menggeber-geber.
“Karena suara knalpot bising, kemudian korban mendatangi pelaku dan melarang agar tidak mengegas sepeda motornya,” jelasnya.
Namun, ternyata pelaku tak terima ditegur oleh korban. Alhasil, pelaku memukul korban sebanyak dua kali menggunakan pom dompeng yang dibawanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Warga yang melihat kejadian itu langsung berupaya menghentikan aksi pelaku. Setelah itu, pelaku pergi melarikan diri, sedangkan korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
“Korban dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan korban melaporkannya ke Polsek Panai Tengah untuk di proses hukum lebih lanjut,” jelas Parlando.
Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus itu hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah menganiaya korban.
“Pelaku ditangkap di rumahnya dan terus terang mengakui perbuatannya menganiaya korban. Kemudian, saat itu juga tersangka memberikan alat besi dompeng yang dipergunakan dalam penganiayaan tersebut,” pungkasnya.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***dtc/mpc/bs