Tembak Warga Pakai Airsoft Gun, Pria di Simalungun Ditangkap

Simalungun(MedanPunya) Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Sentanu (41) mengeluarkan tembakan yang mengarah ke seorang pemuda bernama Juan (24). Akibat ulahnya, Sentanu ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengatakan penembakan itu terjadi di salah satu bengkel di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Rabu (2/10). Lalu, pelaku ditangkap pada Kamis (3/10).

“Pelaku penembakan, Sentanu berhasil ditangkap pada Kamis sekira pukul 11.30 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinaksak Aiptu Bambang Irawan,” kata Syamsul, Jumat (4/10).

Syamsul mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/10) sore. Saat itu, pelaku datang ke lokasi kejadian dan langsung mengeluarkan senjata api jenis airsoft gun dari saku celananya. Setelah itu, pelaku mengeluarkan tembakan ke arah atas.

“Korban kemudian menanyakan kepada pelaku kenapa menembak-nembak. Pelaku menjawab ‘kepalamu ku tembak pun jebol’,” ujar Syamsul menirukan perkataan korban.

Setelah itu, pelaku menembakkan senjata itu ke arah kaki kiri korban. Beruntung korban bisa mengelak dan peluru tersebut tidak sampai mengenai kaki korban.

Warga yang mendengar tembakan itu langsung berdatangan ke lokasi dan menanyakan kepada pelaku soal penembakan itu. Namun, saat itu, pelaku langsung meminta maaf dan pergi meninggalkan lokasi.

Korban yang merasa ketakutan lalu melaporkan peristiwa itu ke Pos Polisi Purbasari. Usai menerima informasi kejadian itu, petugas langsung turun ke lokasi untuk mengecek peristiwa tersebut. Setelah itu, petugas kepolisian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Serbalawan.

“Kami langsung melakukan interogasi terhadap korban dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api soft gun jenis FN merek Lock buatan Astria, tabung gas soft gun merek Gamo sebanyak enam tabung, dan peluru mimis 168 buah,” jelasnya.

Syamsul menyebut pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi. Pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penembakan itu.

Lalu, terkait senjata api tersebut, pelaku mengaku mendapatkannya dari seorang pria inisial T, warga Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok. Senjata itu dibeli pelaku seharga Rp 2,5 juta dan tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penembakan ini,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version