Tarutung(MedanPunya) Warga Desa Siabalabal I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara heboh, karena beberapa diantara masyarakat mengklaim sering kesurupan.
Tragedi kesurupan ini terjadi setelah adanya seorang pria yang diklaim mati tak wajar.
Menurut warga, pria yang mati tak wajar itu bernama Jetton Tampubolon.
Sejak Jetton Tampubolon ditemukan mati tak wajar, warga mengklaim sering kesurupan, bahkan muncul hantu di kebun nenas.
“Saya sebagai kepala desa berharap agar masyarakat tenang dan jangan takut,” kata Kepala Desa Siabalabal I, Krisno Tampubolon.
Krisno mengatakan, masyarakat harus percaya pada Tuhan.
Soal isu kemunculan hantu di kebun nenas, sebaiknya tidak perlu ketakutan berlebih.
“Sebab saat ini sudah ada petugas yang berjaga di desa kita,” katanya.
Menurut keterangan masyarakat sekitar, insiden kesurupan dan kemunculan hantu ini berawal dari penemuan laki-laki bernama Jetton Tampubolon.
Jetton ditemukan mati tak wajar di jurang. Tubuhnya tersangkut di kayu, dan motornya ada di dasar jurang pada awal Oktober 2022 lalu.
Saat ditemukan, sendal milik Jetton dalam posisi rapi.
Setelah penemuan itu, muncullah isu kerusupan diantara warga. Warga yang kesurupan mengalami linglung, dan sulit berpikir.
Karena takut, warga kemudian mendatangi dukun. Dukun mengatakan, warga yang kesurupan itu dihinggapi hantu yang bisa berubah wujud menjadi babi.
Beredar isu lagi, bahwa hantu itu sering muncul di kebun nenas milik warga.
Sehingga beberapa warga tidak berani pergi ke kebun nenas miliknya.
Mereka terpaksa rombongan jika ingin ke ladang. Minimal, dalam satu rombongan ada tiga orang.
Kapolsek Sipahutar, AKP Johanis Ginting mengimbau warga jangan mudah percaya dengan apa yang dikatakan dukun.
Jika ingin melakukan ritual atau pembersihan desa dari roh jahat, sebaiknya berkoordinasi dengan pemuka agama.
“Sampai saat ini situasi sudah mulai kondusif. Untuk menjaga keamanan di desa ini, kami mengerahkan 40 pasukan yang terdiri dari 30 petugas Polres, dan 10 petugas Polsek,” kata Ginting.
Ia kembali mengimbau, jika masyarakat ingin menggelar ritual dan semacamnya, sebaiknya tidak melanggar norma-norma agama.***trb/mpc/bs