Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Analisis Ungkap Jutaan Orang yang Dulu Memilih Trump Kini Ingin Dia Dilarang Menjabat di Tingkat Federal

Senin, 8 Februari 2021
kanal Dunia
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Washington(MedanPunya) Tidak seperti politisi pada umumnya yang menjadi lebih populer setelah meninggalkan jabatan mereka, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump rupanya banyak ‘tidak diinginkan’ orang.

Jutaan orang yang kemungkinan memilih Trump pada masa lalu, kini ingin dia dilarang menjabat posisi federal di masa mendatang, menurut analisis CNN, Minggu (7/2).

Menjelang persidangan pemakzulan di depan Senat, jajak pendapat terbaru mengungkapkan bahwa lebih banyak orang Amerika ingin Trump dihukum dibandingkan selama persidangan pemakzulan pertamanya setahun yang lalu.

Yang lebih menakjubkan, lebih banyak yang ingin agar Trump dilarang memegang jabatan di tingkat nasional lagi.

Jajak pendapat ABC News-Ipsos terbaru yang dirilis pada Minggu menunjukkan bahwa 56 persen orang Amerika mendukung Senat menghukum Trump dan melarangnya memegang jabatan federal di masa mendatang.

Hanya 43 persen yang menentang tindakan tersebut.

Sebelumnya, jajak pendapat Universitas Monmouth yang diambil pada akhir Januari menunjukkan bahwa 57 persen orang menginginkan agar dia dilarang memegang jabatan federal dan 52 persen ingin dia dihukum oleh Senat.

Setiap jajak pendapat selama sebulan terakhir yang dianggap memenuhi standar CNN menunjukkan bahwa setidaknya 56 persen orang Amerika ingin Trump dilarang memegang kantor federal lagi.

Artinya, secara halus, hal tersebut merupakan persentase yang menakjubkan. Itu artinya, kemungkinan jutaan orang Amerika yang memilih Trump tahun lalu kini beralih ingin dia dilarang dari memegang jabatan federal.

Sebelumnya, seperti diwartakan Kompas.com, mantan Presiden AS itu menegaskan bahwa dia tak akan bersaksi dalam sidang pemakzulan dirinya karena menganggap hal itu inkonstitusional.

Trump memberikan pernyataan melalui pengacaranya kepada tim penuntut dari DPR AS. Sementara kuasa hukumnya tak menyebut apakah mantan presiden itu akan bersaksi, penasihat seniornya, Jason Miller dikutip dari AFP mengatakan, “Presiden tidak akan bersaksi dalam proses pemakzulan yang inkonstitusional.”

Dalam upaya pemakzulan kedua, mantan presiden berusia 74 tahun itu didakwa telah mendukung para pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol.

Saat itu, Kongres AS tengah bersiap mengesahkan sertifikat kemenangan Joe Biden. Membuat sejumlah politisi harus diungsikan ke tempat aman.

Selama berbulan-bulan, Trump selalu bersikukuh bahwa dia memenangi Pilpres AS 2020, tetapi tanpa bukti yang jelas.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: analisisDonald Trumpjabatan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Turun dari Bangku Cadangan, Messi Justru Bikin Rekor Baru

Berita Berikutnya

Tahanan Tewas Usai Ditangkap Polisi, Kompolnas: Harus Ada Sanksi Tegas jika Terbukti Kekerasan

Related Posts

Dunia

Bawa 199 Penumpang, Pesawat Lufthansa “Melayang” 10 Menit di Udara Tanpa Pilot

Senin, 19 Mei 2025
Dunia

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025
Dunia

Netanyahu: Pasukan Israel Akan Masuk Gaza dengan Kekuatan Penuh

Rabu, 14 Mei 2025
Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana