Washington DC(MedanPunya) Pemerintahan Biden pada Jumat (10/5/2024) mengatakan, penggunaan senjata yang dipasok AS oleh Israel di Gaza kemungkinan besar telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Itu menjadi sebuah langkah besar dari AS dalam mengkritik sekutu utamanya tersebut.
Namun, Pemerintah AS juga menyebut, karena kekacauan perang di Gaza, mereka tidak dapat memverifikasi contoh-contoh spesifik di mana penggunaan senjata-senjata dari AS mungkin telah melanggar hukum internasional, sehingga tidak dapat membuat penilaian yang pasti mengenai masalah ini.
Oleh karena itu, Pemerintah AS memutuskan mereka masih menganggap jaminan Israel atas penggunaan senjata AS dalam perang melawan Hamas dapat dipercaya.
Penilaian yang tampaknya kontradiktif ini muncul dalam laporan Kementerian Luar Negeri AS kepada Kongres AS, yang diwajibkan dalam National Security Memorandum (NSM) baru yang dikeluarkan oleh Presiden Joe Biden pada awal Februari.
“Mengingat ketergantungan Israel yang signifikan pada alutsista buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa alutsista yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban hukum humaniter internasionalnya atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk mengurangi kerugian warga sipil,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam laporan tersebut.
Disebutkan lebih lanjut, bahwa Israel belum memberikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah alutsista AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang dituduhkan sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional maupun hukum hak asasi manusia internasional di Gaza maupun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan di Gaza terakhir melaporkan jumlah korban tewas di Gaza akibat serangan Israel telah mencapai 34.900 orang lebih sejak perang pecah pada Oktober lalu.
Tindakan Militer Israel semakin mendapat sorotan dengan melonjaknya jumlah korban jiwa dan tingkat kehancuran di Jalur Gaza.
Para pejabat AS di Departemen Luar Negeri AS terpecah dalam masalah ini.
Kantor berita Reuters melaporkan pada akhir April lalu, bahwa para pejabat di setidaknya empat biro di dalam lembaga tersebut telah menyuarakan keprihatinan serius atas tindakan Israel di Gaza, dengan memberikan contoh-contoh spesifik tentang bagaimana negara itu mungkin melanggar hukum.
Kelompok HAM Amnesty International dalam sebuah laporan yang juga diterbitkan pada akhir April mengatakan, senjata yang dipasok oleh AS kepada Israel telah digunakan dalam “pelanggaran serius” terhadap hukum kemanusiaan dan HAM internasional.
Mereka merinci kasus-kasus kematian dan cedera warga sipil serta contoh-contoh penggunaan kekuatan mematikan yang melanggar hukum.
Menurut laporan Amnesty International, Pemerintah AS telah meninjau sejumlah laporan yang menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Israel terhadap kewajiban hukumnya dan praktik-praktik terbaik untuk mengurangi bahaya bagi warga sipil.
Laporan tersebut termasuk serangan Israel terhadap infrastruktur sipil, serangan di daerah padat penduduk dan lainnya yang mempertanyakan apakah bahaya yang diperkirakan terjadi pada warga sipil mungkin berlebihan dibandingkan dengan tujuan militer yang dilaporkan.
Pada periode setelah 7 Oktober, laporan tersebut menemukan, Israel tidak sepenuhnya bekerja sama dengan AS dan upaya internasional lainnya untuk memasukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Namun, laporan itu mengungkapkan bahwa hal ini tidak berarti pelanggaran terhadap hukum AS yang memblokir penyediaan senjata bagi negara-negara yang membatasi bantuan kemanusiaan AS.
Laporan itu mengatakan Israel telah bertindak untuk meningkatkan pengiriman bantuan sejak Biden memperingatkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dalam sebuah panggilan telepon awal bulan lalu bahwa Washington akan menahan beberapa pasokan senjata jika situasi kemanusiaan tidak membaik.
Laporan tersebut mengatakan bahwa pelanggaran individu tidak serta merta menyangkal komitmen Israel terhadap hukum humaniter internasional, selama Israel mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dan meminta pertanggungjawaban para pelaku.
“Keprihatinan Israel sendiri terhadap insiden-insiden semacam itu tercermin dari fakta bahwa Israel memiliki sejumlah investigasi internal yang sedang berlangsung,” kata laporan itu.
Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS mengonfirmasi bahwa tidak ada satu pun dari penyelidikan tersebut yang mengarah pada penuntutan.***kps/mpc/bs