AS Desak Shina Setop Aksi Ganggu Stabilitas di Laut China Selatan

Washington DC(MedanPunya) Amerika Serikat (AS) mendesak Cina untuk segera menghentikan aksinya yang “berbahaya dan mengganggu stabilitas” di perairan sengketa Laut Cina Selatan (LCS) pada Minggu (10/12) waktu setempat.

Desakan itu muncul setelah sebuah kapal Filipina bertabrakan dengan kapal milik Penjaga Pantai Cina di dekat Second Thomas Shoal di Kepulauan Spratly, yang menjadi wilayah sengketa bagi Filipina dan Cina.

Menurut Penjaga Pantai Cina, kapal Filipina itu secara “sengaja” bertabrakan dengan kapal mereka setelah mengabaikan beberapa peringatan.

Kapal Filipina “tiba-tiba berubah arah dengan cara yang tidak profesional dan berbahaya, dengan sengaja bertabrakan dengan penjaga pantai kami,” kata Penjaga Pantai Cina dalam sebuah pernyataan.

Sehari sebelum insiden tabrakan itu, Filipina juga mengatakan bahwa kapal-kapal milik Cina telah menembakkan meriam air ke arah kapal-kapal milik Filipina di dekat Scarborough Shoal.

Manila menuduh penjaga pantai Beijing memblokir tiga kapal perikanan milik Filipina dari perairan dangkal yang juga menjadi wilayah sengketa di LCS itu.

Para pejabat Filipina mengatakan serangan tersebut telah menyebabkan “kerusakan signifikan” pada peralatan komunikasi dan navigasi dari salah satu kapal.

Selama dua hari, kapal-kapal Cina telah “menggunakan meriam air dan melakukan manuver yang ceroboh, termasuk memaksakan tabrakan, yang menyebabkan kerusakan pada kapal-kapal Filipina yang melakukan misi pasokan resmi ke lokasi-lokasi tersebut, serta membahayakan keselamatan awak kapal Filipina,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pernyataan.

“Tindakan ini tidak hanya mencerminkan pengabaian terhadap keselamatan dan kehidupan warga Filipina, tetapi juga terhadap hukum internasional,” tambah Miller.

Cina selama ini memang mengeklaim hampir seluruh wilayah LCS, meskipun klaim tersebut tidak diakui berdasarkan hukum maritim internasonal. Klaim Cina itu ditolak dalam sebuah keputusan di tahun 2016.

Menurut Miller, keputusan pengadilan di tahun 2016 itu “bersifat final dan mengikat secara hukum bagi RRC dan Filipina.” RRC adalah singkatan dari Republik Rakyat Cina.

AS “menyerukan kepada RRC untuk mematuhi keputusan tersebut dan menghentikan tindakannya yang berbahaya dan mengganggu stabilitas,” kata Miller.

“Amerika Serikat mendukung sekutu kami Filipina dalam menghadapi tindakan berbahaya dan melanggar hukum,” tambah Miller.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version