Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Baru Sehari Dipenjara, Eks Presiden Perancis Diancam Akan Dibunuh Napi Lain

Jumat, 24 Oktober 2025
kanal Dunia
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paris(MedanPunya) Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy mendapat ancaman pembunuhan dari seorang narapidana di penjara La Sante, Paris, hanya sehari setelah ia mulai menjalani hukuman lima tahun penjara karena kasus konspirasi pendanaan kampanye dari Libya.

Kantor Kejaksaan Paris mengonfirmasi pada Rabu (22/10) bahwa pihaknya telah menerima laporan dari direktur penjara tentang sebuah video yang beredar di media sosial, menampilkan seorang narapidana yang melontarkan ancaman terhadap Sarkozy.

“Pada 22 Oktober 2025, kantor kejaksaan Paris menerima laporan dari direktur penjara La Sante mengenai video yang beredar di media sosial, tampak direkam oleh seorang narapidana lain, di mana ia membuat ancaman atas kedatangan Nicolas Sarkozy di fasilitas tersebut,” bunyi pernyataan resmi kejaksaan.

Sebagai bagian dari penyelidikan, tiga narapidana telah diperiksa dan dua ponsel disita dalam penggeledahan di dalam penjara.

Sarkozy, yang memimpin Perancis dari tahun 2007 hingga 2012, mulai menjalani hukumannya pada Selasa (21/10/2025) setelah divonis bersalah karena berkonspirasi menggalang dana kampanye secara ilegal dari rezim Muammar Gaddafi di Libya.

Menyusul beredarnya ancaman tersebut, pemerintah memberikan pengamanan ekstra kepada Sarkozy.

Ia kini dijaga oleh dua petugas bersenjata yang ditempatkan di sel terdekat untuk memastikan keselamatannya selama masa penahanan.

Langkah ini memicu protes dari serikat penjaga penjara, yang mengaku tidak diberi informasi lebih awal mengenai pengaturan keamanan tersebut.

“Kami telah menghubungi administrasi penjara dan Kementerian Kehakiman untuk meminta penjelasan,” ujar Hugo Vitry, penjaga di La Sante.

Namun, Menteri Dalam Negeri Perancis Laurent Nunez membela keputusan tersebut, menegaskan bahwa Sarkozy berhak mendapatkan perlindungan khusus karena statusnya sebagai mantan kepala negara.

“Ada ancaman nyata terhadap dirinya, dan perlindungan ini akan terus diberikan selama masa penahanan,” kata Nunez.

Tim pengacara Sarkozy telah mengajukan permohonan pembebasan dini sambil menunggu hasil banding atas vonisnya, yang dijadwalkan akan ditinjau dalam waktu sekitar satu bulan.

Mereka berharap Sarkozy bisa dibebaskan menjelang Natal tahun ini.

Adapun mantan presiden berusia 70 tahun itu secara konsisten membantah tuduhan dan menegaskan bahwa kasus ini bermotif politik.

Kasus ancaman terhadap Sarkozy ini kembali menyoroti keamanan di penjara Perancis, terutama kemampuan narapidana untuk merekam video dari dalam sel dan menyebarkannya ke media sosial.

Pihak kejaksaan belum menjelaskan bagaimana ponsel tersebut bisa masuk ke area penjara dengan pengamanan tinggi seperti La Sante.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: AncamanNicolas Sarkozypenjara La Sante
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Related Posts

Dunia

Trump Bilang Sekutu AS Siap Lawan Hamas Jika Diminta

Rabu, 22 Oktober 2025
Dunia

Bentak Zelensky di Gedung Putih, Trump: Putin Akan Menghancurkanmu

Senin, 20 Oktober 2025
Dunia

Hamas Bilang Tak Akan Lagi Memerintah Gaza Usai Perang

Senin, 13 Oktober 2025
Dunia

Macron Didesak Mundur untuk Akhiri Krisis Politik Prancis

Rabu, 8 Oktober 2025
Dunia

Meski Bermusuhan dengan AS, Venezuela Tetap Lindungi Kedubes Amerika dari Ancaman Bom

Selasa, 7 Oktober 2025
Dunia

AS Siap Kirim Rudal Canggih Tomahawk ke Ukraina, Rusia: Percuma

Selasa, 30 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Baru Sehari Dipenjara, Eks Presiden Perancis Diancam Akan Dibunuh Napi Lain

Jumat, 24 Oktober 2025

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana