Washington(MedanPunya) Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyerukan larangan senapan serbu, setelah insiden penembakan massal yang menewaskan 10 orang di Colorado dan memicu seruan baru yang mendesak untuk pengendalian senjata.
Usai AS kerap dilanda penembakan brutal di sekolah, klub malam, bioskop, dan ruang publik lainnya selama beberapa waktu lalu, Biden mengatakan “tidak perlu menunggu satu menit lagi, apalagi satu jam, untuk mengambil langkah-langkah akal sehat yang akan menyelamatkan nyawa di masa depan dan untuk mendorong rekan-rekan saya di DPR dan Senat untuk bertindak”.
“Kita dapat melarang senapan serbu dan magasin berkapasitas tinggi di negara ini sekali lagi,” seru Biden.
“Ini bukan dan seharusnya tidak menjadi masalah partisan. Ini masalah Amerika. Ini akan menyelamatkan nyawa. Nyawa Amerika. Dan kita harus bertindak,” imbuhnya.
Kontrol senjata yang lebih ketat sangat populer di kalangan orang Amerika – tetapi Partai Republik telah lama menentang karena dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak mereka untuk memiliki senjata.
Seruan Biden tersebut disampaikan di Washington, beberapa jam setelah seorang pria berusia 21 tahun didakwa menembak 10 orang di supermarket di Boulder, Colorado.
Pada bulan ini, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengeluarkan dua RUU untuk meningkatkan pemeriksaan latar belakang dan menutup celah terkait penembakan gereja mematikan di Charleston, Carolina Selatan pada 2015 lalu.
RUU tersebut membahas pemeriksaan latar belakang untuk semua penjualan senjata api AS.
Pemimpin Senat Mayoritas Chuck Schumer mengatakan dia telah berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan latar belakang. “Senat ini akan membahas epidemi kekerasan senjata di negara ini,” katanya.
Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki juga mengatakan kepada wartawan bahwa Gedung Putih “sedang mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk bekerja melalui undang-undang, termasuk tindakan eksekutif,” untuk menangani keamanan senjata dan kekerasan.
Komite Kehakiman Senat mengadakan bahwa sidang pada Selasa (23/3) waktu setempat, menjadi yang pertama untuk membahas proposal agar mengurangi kekerasan senjata.
Sebelumnya, Colorado pernah mengalami dua penembakan massal paling terkenal dalam sejarah AS – di Sekolah Menengah Atas Columbine pada tahun 1999, dan di sebuah bioskop di Aurora pada tahun 2012. Pembantaian tersebut sayangnya tidak menghasilkan perubahan besar pada undang-undang senjata.
Kota Boulder memberlakukan larangan “senapan serbu” dan magasin senjata berkapasitas besar setelah penembakan Parkland, Florida pada tahun 2018.
Dilaporkan Denver Post, pekan lalu, seorang hakim memblokir larangan itu, dalam keputusan yang dipuji oleh National Rifle Association (NRA), sebuah kelompok advokasi pro-senjata yang kuat.
Setelah penembakan di Colorado, NRA men-tweet salinan Amandemen Kedua tentang hak untuk membawa senjata.***dtc/mpc/bs