Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Duterte Ampuni Marinir AS yang Bunuh Transgender di Filipina

Selasa, 8 September 2020
kanal Dunia
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Manila(MedanPunya) Presiden Filipina Rodrigo Duterte dilaporkan mengampuni anggota Marinir AS yang jadi terdakwa pembunuhan perempuan transgender.

Presiden yang akrab disapa Digong itu memberi pengampunan bagi Kopral Dua Joseph Scott Pemberton, yang dipenjara sejak 2014 karena membunuh Jennifer Laude.

Dia dilaporkan baru saja menjalani setengah dari masa hukuman 10 tahun yang dijatuhkan, di mana langkah Duterte itu menuai kritik.

Pengumuman pengampunan itu disampaikan juru bicara pemerintah, Harry Roque, di mana presiden memutuskan mencabut setengah hukuman Pemberton.

“Dia kini bisa pulang ke negaranya karena pengampunan tersebut,” kata Roque.

Dia tidak menjelaskan kapan Pemberton bakal dilepaskan.

Tak pelak, pernyataan itu langsung menuai kecaman dari Virginia Suarez, pengacara keluarga Laude, yang menyatakan ampunan itu “olok-olok” sistem hukum Filipina.

“Ini ketidakadilan lagi. Baik bagi keluarga Jennifer Laude tapi juga masyarakat Filipina. Ini parodi bagi kedaulatan dan demokrasi negara,” kecamnya.

Kasusnya berawal ketika Pemberton bertemu dengan Laude di bar kawasan Olangapo pada Oktober 2014, ketika dia baru selesai dari latihan militer dua negara.

Saat itu, polisi menerangkan bahwa keduanya kemudian memesan hotel, di mana Laude kemudian ditemukan tewas keesokan harinya di toilet.

Dalam persidangan, Marinir AS itu mengungkapkan dia menyerangnya setelah menyadari dia transgender. Tapi Pemberton bersikukuh korban masih hidup saat ditinggalkan.

UP Babaylan, sebuah kelompok pembela hak LGBT lokal dalam rilisnya menyatakan, Duterte memberi “pesan tegas” bahwa nyawa orang seperti mereka tak diperlukan.

Tagar #JusticeForJenniferLaude mengemuka di Twitter pada Senin waktu setempat.

Aktivis HAM Chel Diokno menyerukan bahwa pengampunan tersebut tak saja penghinaan bagi Laude dan keluarganya, namun juga kemunduran bagi keadilan di sana.

Adapun kasus pembunuhan tersebut sempat membuat relasi AS dan Filipina menegang, terutama berdasarkan aturan dalam pakta pertahanan gabungan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Washington mempertahankan hak untuk menangani Joseph Pemberton baik melalui penanahan dan persidangannya.

Artinya dia harus menjalani sisa hukumannya di pangkalan militer AS daripada di penjara Filipina.***kps/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: FilipinapembunuhanRodrigo Dutertetransgender
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Golkar Optimistis Kuasai Pilkada Sumut 2020

Berita Berikutnya

BBKSDA Sumut Sebut Bunga Bangkai adalah Jenis Tumbuhan Dilindungi, Bisa Dipidana

Related Posts

Dunia

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026
Dunia

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
Dunia

Bela Trump Mati-matian, Sekjen NATO: Eropa Jangan Mimpi Selamat Tanpa AS

Selasa, 27 Januari 2026
Dunia

Iran Tidak Takut, Teheran Bantah Klaim Khamenei Sembunyi di Bunker

Senin, 26 Januari 2026
Dunia

NATO Ungkap Satu-satunya Cara Cegah Trump Caplok Greenland

Jumat, 23 Januari 2026
Dunia

Benua Biru Genting, 27 Pemimpin Dunia Eropa Dilaporkan Rapat Persiapan PD III

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana