Amsterdam(MedanPunya) Sebuah bentrokan pecah di Belanda antara personel kepolisian dan kelompok yang berusaha mencegah aksi pembakaran Al-Qur’an yang direncanakan oleh pemimpin gerakan Patriotik Eropa Melawan Islamisasi Barat (PEGIDA), Edwin Wagensveld. Sejumlah orang ditangkap dalam bentrokan tersebut.
Kepolisian Belanda menyebut sekelompok orang berunjuk rasa menentang rencana aksi pembakaran Al-Qur’an oleh PEGIDA. Disebutkan kepolisian bahwa PEGIDA telah mendapatkan izin dari pemerintah kota Arnhem untuk aksinya tersebut.
Sekelompok orang itu, sebut kepolisian, berusaha melakukan intervensi terhadap rencana aksi PEGIDA hingga memicu bentrokan. Namun akhirnya rencana aksi itu terhenti.
Tiga orang ditangkap di lokasi bentrokan atas tuduhan ketidakpatuhan publik. Sementara tiga polisi mengalami luka ringan dalam bentrokan tersebut.
Pemimpin gerakan PEGIDA, yang berencana membakar Al-Qur’an, ditempatkan dalam perlindungan kepolisian buntut bentrokan tersebut.
Wali Kota Arnhem Ahmed Marcouch, yang keturunan Maroko, mengatakan pembakaran kitab suci tidak dilarang di Belanda. Namun dia juga menekankan bahwa meskipun aksi semacam itu dipahami bisa berdampak pada orang lain, penggunaan tindak kekerasan tetap tidak dapat diterima.
Di Belanda, setiap wali kota mempunyai wewenang untuk melarang unjuk rasa jika dinilai bisa memicu gangguan ketertiban umum.
Kecaman datang dari anggota dewan kota Arnhem dari Partai Denk, Yildirim Usta, yang mengkritik Marcouch yang telah mengizinkan serangan PEGIDA terhadap Al-Qur’an. Usta menyebut aksi PEGIDA itu sebagai kejahatan kebencian dengan kedok kebebasan berpendapat.
Dia menyatakan ketidakpuasan atas penanganan kepolisian terhadap para demonstran Muslim dan mengumumkan rencana untuk mengambil inisiatif dalam dewan kota setempat demi mengambil tindakan lebih kuat untuk melawan kejahatan kebencian.
Sementara itu, sosok Wagensveld yang berencana membakar Al-Qur’an itu diketahui sudah beberapa kali merencanakan aksi serupa di berbagai wilayah Belanda.
Salah satunya pada 22 Januari 2023 lalu, ketika Wagensveld merobek Al-Qur’an dalam aksi di depan gedung parlemen Belanda di Den Haag. Dia mengulangi aksinya di Utrecht pada 13 Februari tahun lalu, kemudian di depan Kedutaan Besar Turki di Den Haag pada 18 Agustus dan 23 September 2023.
Wagensveld sempat ditangkap polisi saat berencana membakar Al-Qur’an di Rotterdam pada 22 Oktober 2022. Namun penangkapan itu hanya berlangsung singkat dan dia dibebaskan pada hari yang sama. Keesokan harinya dia berusaha melakukan aksi serupa di Den Hag dan ditangkap kembali karena tidak mematuhi aturan unjuk rasa.***dtc/mpc/bs