Hukuman Mati di Arab Saudi Meroket pada Era Pangeran MBS

Riyadh(MedanPunya) Jumlah eksekusi mati di Arab Saudi terus meroket sejak Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) naik ke tampuk kekuasaan secara de facto.

Hal tersebut terungkap dalam laporan kelompok hak asasi manusia (HAM) yang fokus pada penangguhan hukuman, Reprieve. Organisasi itu melaporkan pada November lalu, 15 orang dipenggal dalam waktu kurang dari dua minggu.

Direktur Reprieve, Maya Foa, mengatakan Pangeran MBS telah berulang kali menggembar-gemborkan visi kemajuannya, berkomitmen untuk mengurangi eksekusi, dan mengakhiri hukuman mati untuk pelanggaran narkoba.

“Tetapi ketika tahun berdarah eksekusi hampir berakhir, otoritas Saudi telah mulai mengeksekusi lagi pelanggar narkoba, dalam jumlah besar dan secara rahasia,” katanya.

Menurut data dari kelompok HAM itu, sejak 2010, lebih dari 1.000 eksekusi telah terjadi di Kerajaan Saudi. Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan MBS pada tahun 2018, yang mengatakan di panggung internasional bahwa dia akan berusaha mengekang penggunaan hukuman mati.

Dia berjanji untuk menghentikan eksekusi pelaku kejahatan anak dan hukuman mati bagi mereka yang dituduh melakukan pelanggaran narkoba tanpa kekerasan dan mencadangkan hukuman untuk kejahatan “paling serius” sejalan dengan hukum internasional.

Namun, ditemukan bahwa 90 dari 147 eksekusi tahun lalu adalah orang-orang yang didakwa dengan kejahatan nonkekerasan.

“Dalam tujuh tahun terakhir, rezim Saudi di bawah Raja Salman dan MBS telah mengeksekusi lebih dari 1.000 orang, termasuk banyak yang satu-satunya ‘kejahatan’ adalah membela kebebasan demokrasi dasar,” tutur Foa.

Menurut datanya, rata-rata 129,5 eksekusi telah dilakukan di Arab Saudi antara 2015 dan 2022. Peningkatan eksekusi hingga 82% ini dinilai bertentangan dengan tujuan MBS untuk mengurangi eksekusi dan memodernisasi masyarakat Islam yang ketat.

Mantan pengacara Taha al-Hajji yang bekerja di Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi menilai yang terjadi di Arab Saudi merupakan “reformasi imajiner”.

“Penggandaan jumlah eksekusi mengungkapkan penipuan dan trik yang digunakan oleh pemerintah Saudi untuk menipu dunia dengan reformasi imajiner, yang dipasarkannya dengan mesin medianya yang besar dan perusahaan publik yang menggambarkan MBS sebagai seorang pembaru,” katanya.

Sementara kelompok hak asasi manusia berusaha melacak mereka yang dijatuhi hukuman mati, jumlah sebenarnya tidak diketahui dan statistik dianggap terlalu rendah.

Sejak 2010, 15 eksekusi anak-anak telah ditemukan dengan 11 di antaranya terjadi setelah 2015.

Menurut Reprieve, sejumlah terdakwa anak terancam hukuman mati karena pelanggaran seperti menyanyi, menghadiri pemakaman, dan terlibat dengan kelompok teror.

Kelompok tersebut menambahkan bahwa penggunaan penyiksaan di Arab Saudi adalah “endemik” sementara juga mencatat persidangan yang tidak adil yang dilakukan secara tertutup.

Anggota keluarga dari mereka yang telah dieksekusi mengatakan bahwa mereka belum mengetahui nasib kerabat mereka sampai mereka melihat pemberitahuan di berita negara.

Mereka menambahkan bahwa jenazah tidak pernah dikembalikan ke keluarga.

dan dia berkata: “Hukuman mati di Arab Saudi adalah senjata balas dendam dan intimidasi, bukan hukuman yang dikeluarkan oleh pengadilan. Inilah yang telah diajarkan oleh penderitaan bertahun-tahun kepada kita,” ujar saudara laki-laki Yasser al-Khayat yang dieksekusi tahun lalu.***cnbc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version