Ingin Ada Perang, Serdadu AS Rencanakan Serangan Ala Jihadis ke Unitnya

Washington(MedanPunya) Serdadu AS Ethan Melzer dari Louisville, Kentucky, berusaha untuk bekerjasama dengan kelompok ekstremis neo-Nazi pemuja setan Order of the Nine Angles, yang lebih dikenal dengan singkatannya O9A, demikian pernyataan Departemen Kehakiman AS.

Serangan mematikan terhadap satuan AS di Turki itu direncanakan terlihat sebagai serangan ekstrimis Islam, demi memicu perang baru di Timur Tengah, yang disebutnya “Perang 10 Tahun”, kata pihak berwenang.

Selanjutnya disebutkan, Ethan Melzer merencanakan “serangan ala jihadis” terhadap unitnya dengan kematian serdadu AS sebanyak mungkin.

Dalam surat dakwaan pengadilan disebutkan, rencana Ethan Melzer dan komplotannya berhasil digagalkan FBI dan Angkatan Darat AS akhir Mei lalu. Ketika itu Ethan Melzer menghubungi seorang informan FBI yang dia yakini anggota kelompok jihadis. Dia lalu menawarkan informasi terperinci tentang pergerakan unitnya di Turki dalam rangka perencanaan serangan. Ethan Melzer ditangkap pada 10 Juni lalu.

Jaksa Penuntut untuk Distrik New York Audrey Strauss menggambarkan Melzer sebagai “musuh dari dalam” yang diduga telah berusaha “mengatur penyergapan dengan pembunuhan terhadap unitnya sendiri.”

“Melzer dimotivasi oleh rasisme dan kebencian ketika dia berusaha untuk melakukan tindakan pengkhianatan terakhir ini,” kata Audrey Strauss.

Siap “mati dalam keberhasilan”

Departemen Kehakiman AS mengatakan Melzer menggunakan ruang obrolan online untuk memberikan rincian lokasi pergerakan unitnya dan sistem pengamanan di Turki dengan maksud agar pengamanan mudah ditembus..

Ethan Melzer sendiri dalam pengakuannya mengatakan, dia sadar bahwa dia sendiri mungkin tewas dalam serangan itu, namun dia “akan mati dalam keberhasilan “.

Ethan Melzer kini menghadapi gugatan berkonspirasi dan berusaha membunuh warga dan anggota militer AS, menyediakan dan berusaha memberikan dukungan materi kepada teroris serta berkonspirasi untuk membunuh dan melukai warga AS di negara asing. Jika dinyatakan bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version