Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Irak Akan Lakukan Eksekusi Mati Massal Usai Serangan ISIS

Senin, 25 Januari 2021
kanal Dunia
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Baghdad(MedanPunya) Para pembela HAM khawatir otoritas Irak akan memberi lampu hijau untuk eksekusi mati massal para anggota ISIS, beberapa hari setelah serangan bom bunuh diri mematikan di Baghdad.

Pada hari Minggu (24/1) seorang pejabat kepresidenan Irak mengatakan bahwa lebih dari 340 perintah eksekusi mati “untuk tindakan terorisme atau kriminal” siap untuk dilaksanakan.

“Kami terus menandatangani lebih banyak,” kata pejabat yang enggan disebut namanya itu.

Perintah itu diungkapkan setelah dua serangan bom bunuh diri pekan lalu diklaim oleh kelompok ISIS. Serangan bom itu menewaskan sedikitnya 32 orang di pasar Baghdad.

Pejabat tersebut, bersama dengan sumber peradilan yang dihubungi oleh AFP, tidak dapat memberikan rincian tambahan tentang kapan eksekusi mati dapat dilakukan.

Undang-undang tahun 2005 di Irak menjatuhkan hukuman mati bagi siapa pun yang dihukum karena “terorisme”. UU itu mencakup keanggotaan kelompok ekstremis meski mereka tidak dihukum atas tindakan tertentu.

Eksekusi mati itu disebut kelompok hak asasi hanya sebagai alasan politik.

“Para pemimpin menggunakan pengumuman eksekusi massal hanya untuk memberi isyarat kepada publik bahwa mereka menanggapi (masalah ini) dengan serius,” kata Belkis Wille, peneliti senior krisis dan konflik di kelompok Human Rights Watch.

“Hukuman mati digunakan sebagai alat politik lebih dari apapun,” katanya.

Pada pertengahan 2018, Perdana Menteri Haider al-Abadi mengumumkan 13 eksekusi mati di bawah Undang-Undang Kontra-Teror, dan untuk pertama kalinya, pihak berwenang menerbitkan foto-foto hukuman gantung. Hal itu terjadi setelah ISIS membunuh delapan warga sipil.

Sejak deklarasi resmi kemenangan atas ISIS, pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman mati kepada ratusan orang atas kejahatan yang dilakukan selama serangan ISIS pada 2014. Saat itu ISIS menguasai sepertiga wilayah Irak selama tiga tahun.

Tetapi hanya sedikit hukuman yang dilaksanakan, karena harus disetujui oleh presiden.

Barham Saleh, yang menjabat sejak 2018, diketahui secara pribadi menentang hukuman mati, dan telah menolak penandatanganan perintah eksekusi di masa lalu.

Beberapa warga Irak ramai di media sosial menuntut tindakan keras dari Saleh setelah serangan bom bunuh diri di Baghdad pekan lalu. Warga Irak menuduhnya “tidak melaksanakan hukuman” dan mempertaruhkan hukuman penjara.

Terlepas dari pengaruh Saleh yang moderat, Irak pada tahun 2019 melakukan jumlah eksekusi mati tertinggi keempat di antara negara-negara di seluruh dunia, setelah China, Iran dan Arab Saudi, menurut Amnesty International.

Sumber peradilan mengatakan kepada AFP setidaknya 30 eksekusi mati terjadi pada tahun 2020. Eksekusi mati itu termasuk terhadap 21 pria yang dihukum karena “terorisme” dan dieksekusi di penjara Nasiriyah pada bulan November 2019.

Tindakan itu memicu kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menyebut berita itu “sangat meresahkan” dan meminta Irak untuk menghentikan eksekusi yang direncanakan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: eksekusi matiIrakISIS
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Air Mancur di Dekat Rumdin Gubsu Jadi Tempat Mandi-Mancing Bocah

Berita Berikutnya

Gerindra soal Dana FPI dari LN: Tak Salah Asal Bukan dari Aktivitas Terlarang

Related Posts

Dunia

Bawa 199 Penumpang, Pesawat Lufthansa “Melayang” 10 Menit di Udara Tanpa Pilot

Senin, 19 Mei 2025
Dunia

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025
Dunia

Netanyahu: Pasukan Israel Akan Masuk Gaza dengan Kekuatan Penuh

Rabu, 14 Mei 2025
Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Minta Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana