Teheran(MedanPunya) Iran kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap Israel dengan menyebut bahwa hukuman mati bagi Benjamin Netanyahu dan pejabat tinggi Israel lainnya terkait kejahatan perang di Gaza “tidak mustahil” atau bisa saja terjadi.
Kazem Gharibabadi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, mengungkapkan bahwa negara-negara yang mendukung Palestina dapat bersama-sama membentuk pengadilan internasional untuk mengeluarkan hukuman mati kepada pemimpin Israel.
Pernyataan ini muncul setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang selama operasi Israel melawan Hamas di Gaza.
Israel menolak yurisdiksi ICC dan membantah tuduhan kejahatan perang.
Gharibabadi mengeklaim bahwa pengadilan internasional tidak memiliki rekam jejak yang baik dalam mengadili pejabat Israel, dan meskipun banyak negara telah menghapus hukuman mati, lebih dari 55 negara masih mempertahankannya dalam hukum mereka.
Ia mengusulkan bahwa negara-negara yang mendukung Palestina bisa membentuk sebuah pengadilan bersama dan mengeluarkan keputusan tersebut.
Pada bulan lalu, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei juga menyatakan bahwa Netanyahu dan Gallant layak dijatuhi hukuman mati.
Ketegangan antara Iran dan Israel semakin meningkat tahun ini, dengan kedua negara saling menyerang, termasuk serangan terhadap Hamas yang menyebabkan perang besar di Gaza.***kps/mpc/bs