Tel Aviv(MedanPunya) Pemerintah Israel menolak penyelidikan yang dilakukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Israel menegaskan bahwa jaksa ICC tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap pihaknya.
Kantor Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, akan mengirimkan surat tanggapan resmi kepada ICC atas keputusannya menyelidiki dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina, pada Jumat (9/4) waktu setempat.
Pernyataan kantor PM Netanyahu mengungkapkan bahwa dalam tanggapan resmi itu, otoritas Israel menolak dan menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ICC.
Menurut kantor PM Netanyahu, tanggapan resmi itu akan menyatakan ICC yang berbasis di Den Haag ‘tidak memiliki untuk melakukan penyelidikan’ terhadap Israel. Pernyataan itu juga akan menekankan bahwa negara Yahudi itu ‘berkomitmen pada penegakan hukum’ dan mampu melakukan penyelidikan sendiri.
“Israel berkomitmen pada penegakan hukum dan akan terus menyelidiki setiap tuduhan yang menjeratnya terlepas dari manapun sumbernya, dan mengharapkan mahkamah menahan diri untuk melanggar wewenang dan kedaulatannya,” demikian sebut pernyataan kantor PM Netanyahu.
“Dalam surat itu, juga akan ditekankan bahwa Israel sepenuhnya menolak klaim yang menyatakan pihaknya melakukan kejahatan perang,” imbuh pernyataan tersebut.
Ditambahkan juga oleh kantor PM Netanyahu bahwa sikap Israel telah diberitahukan kepada ICC oleh ‘negara-negara dan para pakar ternama dunia’.
Tanggapan resmi untuk ICC ini disampaikan setelah PM Netanyahu, Menteri Pertahanan Benny Gantz, Menteri Luar Negeri Gabi Ashkenazi, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel (IDF) Aviv Kohavi, Jaksa Agung Avichai Mandelblit dan beberapa pejabat tinggi Israel lainnya menggelar perundingan selama dua hari.
Bulan lalu, ICC mengirimkan pemberitahuan resmi kepada Israel dan Otoritas Palestina terkait penyelidikan kejahatan perang tersebut. Pemberitahuan ini memberikan waktu beberapa minggu kepada Israel dan Palestina untuk menyampaikan keberatan dengan membuktikan mereka mampu melakukan penyelidikan sendiri.
Batasan waktu untuk tanggapan resmi atas penyelidikan ICC itu jatuh pada Jumat (9/4) malam waktu setempat.***dtc/mpc/bs