Ivanka Ditanyai Jaksa soal Dugaan Penyelewengan Dana Pelantikan Trump

Washington(MedanPunya) Ivanka Trump, putri dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah ditanyai di bawah sumpah pada pekan ini terkait dugaan penyelewengan dana nonprofit untuk pelantikan Trump empat tahun lalu. Hal ini merupakan bagian dari gugatan hukum sipil yang diajukan ke pengadilan Washington DC.

Kantor Jaksa Agung District of Columbia, Karl Racine, mengungkapkan dalam dokumen pengadilan pada Selasa (1/12) waktu setempat bahwa Ivanka ditanyai di bawah sumpah pada hari yang sama atau Selasa (1/12).

Dalam gugatan hukum yang diajukan pada Januari 2020 ini, bisnis real estate Trump dan entitas lainnya dituduh telah menyalahgunakan dana nonprofit untuk memperkaya keluarga Trump.

Menurut gugatan itu, sebuah korporasi nonprofit bebas pajak yang disebut sebagai Komisi Pelantikan Presiden ke-58 berkoordinasi dengan keluarga Trump untuk membayar terlalu banyak bagi penggunaan ruang acara di Trump International Hotel di Washington DC.

Gugatan yang diajukan Racine ini menuduh bahwa dalam satu kasus, korporasi nonprofit membayar lebih dari US$ 300 ribu untuk menggelar resepsi pribadi di hotel milik Trump untuk tiga anak tertuanya — Donald Trump Jr, Ivanka dan Eric — saat malam pelantikan ayah mereka pada 20 Januari 2017.

“Undang-undang distrik mewajibkan lembaga nonprofit untuk menggunakan dana mereka untuk tujuan publik yang telah mereka umumkan, bukan untuk menguntungkan individu atau perusahaan swasta,” sebut Racine dalam gugatan itu.

Gugatan hukum ini berupaya memulihkan dana US$ 1 juta yang diduga disalurkan langsung ke bisnis keluarga Trump.

Juru bicara Gedung Putih belum memberikan komentarnya. Komisi pelantikan menyatakan keuangannya diaudit secara independen, dan semua dana digunakan secara sah.

Meskipun undang-undang pendanaan kampanye membatasi jumlah kontribusi kampanye, komisi pelantikan dapat menerima donasi tak terbatas, termasuk dari korporasi-korporasi. Menurut dokumen Komisi Pemilihan Federal, dana US$ 107 juta yang dikumpulkan oleh komisi pelantikan Trump yang diketuai oleh pengembang real estate dan investor, Thomas Barrack, merupakan yang terbesar dalam sejarah.

Salah satu mantan penasihat kampanye Trump, Richard Gates, menjabat Wakil Ketua Komisi Pelantikan saat itu. Gates diketahui merupakan salah satu rekanan Trump yang dihukum terkait penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam pilpres 2016.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version