Washington(MedanPunya) Dewan Elektoral atau Electoral College secara resmi mengukuhkan politikus dari Partai Demokrat, Joe Biden, sebagai Presiden Amerika Serikat ( AS) ke-46.
Pemungutan suara dari Dewan Elektoral tersebut dilangsungkan pada Senin (14/12) malam waktu setempat.
Dia meraup 306 electoral vote alias suara elektoral, melampaui 270 suara elektoral minimal yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih.
Sementara itu, calon presiden petahana Donald Trump hanya memperoleh 232 suara elektoral.
Biden lantas memberikan pidato kemenangannya beberapa jam setelah Dewan Elektoral secara resmi memilihnya untuk menggantikan Trump di kursi kepresidenan AS.
Dalam pidatonya tersebut, Biden mengatakan bahwa demokrasi telah menang, menyindir Trump yang terus berusaha menolak hasil pemilu AS.
“Sekali lagi di Amerika bahwa supremasi hukum, konstitusi, dan keinginan rakyat telah menang,” kata Biden dari rumahnya di Wilmington, Delaware, AS, Senin malam waktu setempat.
Biden menambahkan, partisipasi rakyat AS dalam pemilu tersebut mencapai lebih dari 155 juta suara dan memecahkan rekor. Sehingga, tingginya angka partisipasi tersebut seharusnya dirayakan, bukan malah diserang.
“Api demokrasi telah menyala di negara ini sejak lama. Dan sekarang kita tahu bahwa tidak ada – bahkan pandemi atau penyalahgunaan kekuasaan – yang dapat memadamkan api itu,” kata Biden.
Biden berpendapat bahwa kemenangan 306 suara elektoral adalah sinyal bahwa Trump akhirnya harus menerima kekalahannya dalam pemilu AS tahun ini.
“Pada saat itu, Presiden Trump menyebut penghitungan Dewan Elektoral sebagai sebuah bencana besar. Dengan standarnya sendiri, angka-angka ini mewakili kemenangan yang jelas,” tutur Biden.
Biden juga mencatat bahwa lusinan tantangan hukum yang diajukan oleh Tim Kampanye Trump di berbagai negara bagian telah didengar.
“Mereka telah didengar. Dan mereka ternyata tidak pantas. Pemilihan ini jujur. Pemilihan ini independen dan adil,” sambung Biden.
Dia secara khusus juga mengkritik gugatan hukum yang diajukan Tim Kampanye Trump di Texas yang berusaha untuk membatalkan kemenanngan Biden di empat negara bagian.
Namun, gugatan hukum tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS pada Jumat (11/12).
“Ini adalah posisi yang sangat ekstrem yang belum pernah kita lihat sebelumnya. (Ini adalah) posisi yang menolak untuk menghormati keinginan rakyat, menolak untuk menghormati aturan hukum, dan menolak untuk menghormati konstitusi kita,” imbuh Biden.
“Pengadilan mengirimkan sinyal yang jelas kepada Trump dan sekutunya bahwa mereka tidak akan menjadi bagian dari serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap demokrasi kita,” lanjutnya.
Dalam pidatonya tersebut, Biden juga memuji pejabat negara bagian serta petugas pemilu karena mendukung hasil pemilu meski menghadapi tekanan dan ancaman politik.
“Kami berutang budi kepada para mereka. Mereka tidak mencari sorotan, dan demokrasi kita bertahan karena mereka,” ujar Biden.
Biden lalu mengakhiri pidatonya dengan catatan pemersatu, bersumpah sekali lagi untuk menjadi presiden untuk semua rakyat AS.
“Kita mungkin berasal dari tempat yang berbeda dan memiliki kepercayaan yang berbeda, tetapi kita berbagi cinta untuk negara ini. Keyakinan akan kemungkinan yang tak terbatas,” tutur Biden.***kps/mpc/bs