Kemenlu AS Umumkan Trump Sudah Mundur sebagai Presiden pada Senin 11 Januari

Washington(MedanPunya) Situs web Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) tiba-tiba mengumumkan, Donald Trump sudah mundur sebagai presiden pada Senin (11/1).

Pengumuman itu pun langsung tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan, tentang apa yang sedang terjadi di Gedung Putih.

“Masa jabatan Donald J Trump berakhir 2021-01-11 19:49:00,” demikian keterangan yang tertulis di halaman biografi resmi Trump kemarin.

Keterangan itu dengan cepat langsung dihapus, dan para netizen mengira mungkin ada kesalahan teknis.

Sementara itu, Kemenlu AS belum berkomentar tentang peristiwa tersebut apakah akibat peretasan atau memang kesalahan mereka.

Meski begitu, Trump sendiri memang sedang menjalani hari-hari terakhirnya sebagai Presiden AS ditemani beragam spekulasi.

Sidang pemakzulan Trump akan dimulai besok (13/1), selain wacana pengaktifkan Amendemen Ke-25 untuk melengserkannya segera.

Di sisi lain, presiden terpilih Joe Biden akan dilantik pada 20 Januari usai mengalahkan Trump di pilpres AS 3 November.

Desas-desus mendepak Trump lebih cepat dari Gedung Putih muncul usai kerusuhan di penyerbuan Capitol Hill, yang menghambat sesi Kongres untuk secara resmi menyatakan kemenangan Biden.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version