Pyongyang(MedanPunya) Korea Utara (Korut) resmi menghapus beberapa lembaga penting pemerintah yang bertugas mendorong reunifikasi atau penyatuan dengan Korea Selatan (Korsel).
Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) menyatakan, keputusan tersebut diumumkan oleh parlemen Korea Utara.
Keputusan itu juga diambil hanya beberapa minggu setelah pemimpin tertinggi Korut Kim Jong Un menyatakan bahwa mengupayakan rekonsiliasi dengan Korea Selatan adalah sebuah kesalahan.
Hubungan antar-Korea memburuk tajam tahun ini, seiring dengan peluncuran satelit mata-mata Pyongyang yang mendorong Korea Selatan untuk menunda sebagian perjanjian militer 2018 yang bertujuan meredakan ketegangan.
Kim Jong Un juga menyebut Korea Selatan sebagai “musuh utama”.
Kim baru-baru ini menyatakan bahwa upaya untuk berdamai dan bersatu kembali dengan saingan Korea Utara adalah sebuah kesalahan yang tidak boleh dilakukan lagi.
Dalam konstitusi mereka, Korea Utara dan Selatan sama-sama mengklaim kedaulatan atas seluruh semenanjung.
Republik Demokratik Rakyat Korea dan Republik Korea, nama resmi Korea Utara dan Selatan didirikan 75 tahun yang lalu namun masing-masing secara teknis masih menganggap satu sama lain sebagai entitas ilegal.
Hingga saat ini, urusan hubungan diplomatik keduanya ditangani oleh Kementerian Unifikasi Seoul dan Komite Reunifikasi Damai Pyongyang.
Ini adalah salah satu lembaga yang kini telah dinyatakan dihapuskan oleh Majelis Rakyat Tertinggi Korut.
“Dua negara yang paling bermusuhan, yang sedang berperang, kini berada dalam konfrontasi akut di Semenanjung Korea,” demikian keputusan yang diambil oleh majelis tersebut.
“Reunifikasi Korea tidak akan pernah bisa dicapai dengan Republik Korea,” tegasnya.***kps/mpc/bs