Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Kuwait Larang Imam Masjid Baca Al-Qur’an via Ponsel saat Pimpin Salat

Selasa, 4 April 2023
kanal Dunia
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kuwait City(MedanPunya) Otoritas Kuwait melarang para imam masjid di negara itu menggunakan telepon genggam saat membaca ayat Al-Qur’an selama memimpin salat wajib. Para imam masjid diserukan untuk memperkuat hafalan ayat Al-Qur’an mereka saat memimpin salat berjamaah.

Larangan itu diberlakukan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait sejak pekan ini.

Laporan surat kabar lokal Al Rai menyebut pihak kementerian menyerukan para imam masjid untuk memperbaiki hafalan ayat Al-Qur’an mereka jauh sebelum memimpin salat Tarawih dan Qiyam.

Para imam masjid diimbau untuk mengandalkan hafalan sebanyak mungkin, dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait menekankan pentingnya peran imam sebagai penyokong dan pembimbing.

Surat edaran yang diterbitkan oleh Asisten Wakil Menteri Urusan Masjid Salah Al Shilahi itu mengingatkan para imam masjid atas tugas-tugas mereka selama salat Tarawih dan kegiatan di bulan suci Ramadan.

Di bulan Ramadan, menurut surat edaran itu, para imam diimbau untuk memikul tanggung jawab yang mereka miliki dan mengerahkan segala upaya untuk menjaga kesucian amanat masjid.

Surat edaran itu memperjelas bahwa jumlah minimum bacaan Al-Qur’an yang disarankan selama Tarawih adalah sedikitnya sepertiga dari teks Al-Qur’an.

Namun ditekankan juga bahwa penting untuk mempertimbangkan kondisi para jemaah dan tidak melewati batas itu jika terlalu sulit bagi jemaah untuk mengikutinya.

Tidak hanya itu, surat edaran tersebut turut mengimbau para imam untuk berhati-hati dan menghindari pembacaan atau permohonan yang agresif atau terlalu keras, serta perpanjangan atau penambahan yang tidak diperlukan yang melewati aturan intonasi standar.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Al-Quranimam masjidKuwaittelepon genggam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tuchel: Nagelsmann Gantikan Potter? Dia Enggak Butuh Nasihat Saya

Berita Berikutnya

Polres Asahan Sidak Tempat Hiburan Malam-Sita Puluhan Botol Miras

Related Posts

Dunia

Bawa 199 Penumpang, Pesawat Lufthansa “Melayang” 10 Menit di Udara Tanpa Pilot

Senin, 19 Mei 2025
Dunia

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025
Dunia

Netanyahu: Pasukan Israel Akan Masuk Gaza dengan Kekuatan Penuh

Rabu, 14 Mei 2025
Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana