Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Kuwait Larang Imam Masjid Baca Al-Qur’an via Ponsel saat Pimpin Salat

Selasa, 4 April 2023
kanal Dunia
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kuwait City(MedanPunya) Otoritas Kuwait melarang para imam masjid di negara itu menggunakan telepon genggam saat membaca ayat Al-Qur’an selama memimpin salat wajib. Para imam masjid diserukan untuk memperkuat hafalan ayat Al-Qur’an mereka saat memimpin salat berjamaah.

Larangan itu diberlakukan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait sejak pekan ini.

Laporan surat kabar lokal Al Rai menyebut pihak kementerian menyerukan para imam masjid untuk memperbaiki hafalan ayat Al-Qur’an mereka jauh sebelum memimpin salat Tarawih dan Qiyam.

Para imam masjid diimbau untuk mengandalkan hafalan sebanyak mungkin, dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait menekankan pentingnya peran imam sebagai penyokong dan pembimbing.

Surat edaran yang diterbitkan oleh Asisten Wakil Menteri Urusan Masjid Salah Al Shilahi itu mengingatkan para imam masjid atas tugas-tugas mereka selama salat Tarawih dan kegiatan di bulan suci Ramadan.

Di bulan Ramadan, menurut surat edaran itu, para imam diimbau untuk memikul tanggung jawab yang mereka miliki dan mengerahkan segala upaya untuk menjaga kesucian amanat masjid.

Surat edaran itu memperjelas bahwa jumlah minimum bacaan Al-Qur’an yang disarankan selama Tarawih adalah sedikitnya sepertiga dari teks Al-Qur’an.

Namun ditekankan juga bahwa penting untuk mempertimbangkan kondisi para jemaah dan tidak melewati batas itu jika terlalu sulit bagi jemaah untuk mengikutinya.

Tidak hanya itu, surat edaran tersebut turut mengimbau para imam untuk berhati-hati dan menghindari pembacaan atau permohonan yang agresif atau terlalu keras, serta perpanjangan atau penambahan yang tidak diperlukan yang melewati aturan intonasi standar.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Al-Quranimam masjidKuwaittelepon genggam
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tuchel: Nagelsmann Gantikan Potter? Dia Enggak Butuh Nasihat Saya

Berita Berikutnya

Polres Asahan Sidak Tempat Hiburan Malam-Sita Puluhan Botol Miras

Related Posts

Dunia

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025
Dunia

PM Albanese: Australia Akan Mengakui Negara Palestina

Senin, 11 Agustus 2025
Dunia

AS Umumkan Hadiah Uang Rp 815 M untuk Penangkapan Presiden Venezuela

Jumat, 8 Agustus 2025
Dunia

Geger Netanyahu Berniat Caplok Seluruh Gaza, Trump: Tergantung Israel!

Rabu, 6 Agustus 2025
Dunia

Sandera Tampak Kurus, Hamas: Tidak Ada Hak Makan Istimewa untuk Mereka

Senin, 4 Agustus 2025
Dunia

Korea Utara: Tak Ada Alasan Berdialog dengan Korea Selatan

Senin, 28 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana