Pyongyang(MedanPunya) Seorang mata-mata Korea Utara (Korut) dijatuhi hukuman mati karena berani googling atau mencari dan membaca informasi soal pemimpin mereka, Kim Jong Un, di internet. Mata-mata yang akan menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak Pyongyang itu merupakan anggota Biro 10 pada badan intelijen Korut.
Para agen Biro 10 diketahui memiliki akses ke internet dan bertugas memantau komunikasi internal juga eksternal di negara terisolasi itu.
Informasi soal hukuman mati untuk seorang mata-mata Korut itu diungkapkan oleh sejumlah sumber yang ada di Pyongyang, yang berbicara kepada surat kabar Daily NK yang berbasis di Korea Selatan (Korsel).
Menurut sejumlah sumber yang dikutip Daily NK dalam laporannya, individu yang dihukum mati itu termasuk salah satu dari sejumlah pejabat intelijen Korut yang dikhianati oleh koleganya dengan dilaporkan kepada Kementerian Keamanan Negara. Para pejabat intelijen lainnya dilaporkan telah dicopot dari jabatannya.
Akses internet dikontrol sangat ketat di Korut yang diketahui terisolasi dari dunia luar dan memperlakukan pemimpinnya sebagai kepribadian kultus semi-religius, bahkan dengan para pejabat intelijen level tinggi tidak bisa mengakses internet tanpa mendapatkan izin terlebih dulu.
“Departemen Biro 10 mendapatkan akses ke internet, yang memungkinkan para agennya untuk mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan menelusuri web sebanyak yang mereka mau tanpa masalah,” sebut sejumlah sumber yang dikutip Daily NK.
“Namun setelah kepala biro yang baru mengambil alih, bahkan masalah yang sebelumnya isu rutin ini berubah menjadi insiden besar,” imbuh para sumber itu.
Menanggapi informasi itu, Direktur Komisi Hak Asasi Manusia di Korut, Greg Scarlatoiu, menyatakan operasi pembersihan semacam itu menunjukkan bagaimana rezim komunis Korut semakin berjuang untuk mempertahankan cengkeraman besi terhadap arus informasi yang masuk ke negara tersebut.
“Bahkan agen paling terpercaya dalam rezim Kim sekarang berupaya mengakses informasi dari dunia luar,” sebut Scarlatoiu.
“Rezim keluarga Kim tetap berkuasa melalui paksaan, hukuman, pengawasan dan pengendalian informasi,” imbuhnya.
“Rezim terus melihat informasi yang sangat terbatas yang masuk ke negara itu dari dunia luar sebagai ancaman besar untuk cengkeraman kekuasaannya. Terlepas dari upaya-upaya rezim, firewall informasi Korea Utara secara perlahan, namun pasti, runtuh,” cetus Scarlatoiu dalam pernyataannya.
Laporan Daily NK juga menyebut bahwa para pejabat intelijen Korut yang baru-baru ini terjerat dalam pembersihan Biro 10 semuanya diketahui masih muda dan bergabung dengan badan intelijen tak lama setelah lulus tahun lalu.
Kebanyakan merupakan pejabat level menengah ke atas pada badan intelijen itu, yang ditugasi mengembangkan program-program untuk mengendalikan firewall informasi di Korut.***dtc/mpc/bs