Parlemen Prancis Kecam Genosida Uighur oleh China

Paris(MedanPunya) Parlemen Prancis meloloskan resolusi yang mengecam genosida oleh China terhadap warga minoritas Muslim Uighur di Xinjiang. Resolusi ini berisiko semakin merenggangkan hubungan antara Prancis dan China.

Resolusi yang tidak mengikat itu disetujui untuk diadopsi oleh parlemen Prancis dalam voting pada Kamis (20/1) waktu setempat, dengan 169 suara mendukung dan hanya satu suara yang menentang.

Resolusi itu diajukan oleh partai oposisi Sosialis di majelis rendah parlemen Prancis, namun juga didukung oleh Partai Republik Bergerak (LREM) yang dipimpin Presiden Emmanuel Macron.

Disebutkan dalam resolusi itu bahwa Majelis Nasional Prancis ‘secara resmi mengakui bahwa tindak kekerasan yang dilakukan oleh Republik Rakyat China terhadap Uighur merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida’.

Resolusi itu juga menyerukan pemerintah Prancis untuk mengambil ‘langkah-langkah yang diperlukan dalam komunitas internasional dan dalam kebijakan luar negeri terhadap Republik Rakyat China’ untuk melindungi kelompok minoritas di Xinjiang tersebut.

“China adalah kekuatan besar. Kami mencintai orang-orang China. Tapi kami menolak untuk tunduk pada propaganda dari rezim yang mengandalkan kepengecutan dan ketamakan untuk melakukan genosida di depan mata,” sebut Ketua Partai Sosialis, Oliver Faure.

Lebih lanjut, dia menceritakan kesaksian para penyintas Uighur yang mengungkapkan kondisi di dalam kamp-kamp penahanan di mana pria dan wanita tidak bisa berbaring di dalam sel, menjadi korban pemerkosaan dan penyiksaan, serta adanya transplantasi organ secara paksa.

Resolusi parlemen Prancis ini menyusul langkah serupa dari parlemen di Inggris, Kanada, dan Belanda, sementara pemerintah Amerika Serikat (AS) juga mengecam apa yang dianggapnya sebagai genosida di Xinjiang.

China menyangkal adanya genosida atau keberadaan kamp kerja paksa di Xinjiang, dan menuding warga Uighur yang memberikan kesaksian di luar negeri soal kondisi di Xinjiang sebagai pembohong bayaran.

Kedutaan Besar China di Paris mengecam resolusi itu sebagai ‘fitnah dan stigmatisasi disengaja terhadap China dan merupakan campur tangan brutal dalam urusan domestik China’.

“Kami dengan tegas menentangnya dan mengecamnya sepenuh hati,” tegas Kedutaan China di Paris.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version