PBB: Sindikat Penipuan Siber Raup hingga Rp 2.054 Triliun dari Warga Asia-Pasifik

Bangkok(MedanPunya) Penipuan siber yang dijalankan kelompok kejahatan lintas negara terus berkembang dan menimbulkan kerugian besar di kawasan Asia-Pasifik.

Laporan terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebut sindikat penipuan telah merugikan masyarakat di kawasan tersebut sedikitnya 88,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.589 triliun (kurs Rp 18.000 per dollar AS) sepanjang 2025.

UNODC memperkirakan total kerugian akibat penipuan di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru mencapai 88,3 miliar dollar AS hingga 114,1 miliar dollar AS, atau setara sekitar Rp 1.589 triliun hingga Rp 2.054 triliun.

Nilai itu bahkan lebih besar dibandingkan produk domestik bruto (PDB) sejumlah negara di kawasan.

Dalam laporan yang dirilis Selasa (21/7), Kantor PPB untuk Narkoba dan Kejahatan itu menyebut Asia Tenggara masih menjadi episentrum penipuan siber yang dijalankan sindikat, sebagian besar berasal dari China.

Meski berbagai operasi penindakan dilakukan, kelompok kriminal dinilai terus mengembangkan strategi baru agar tetap selangkah di depan aparat penegak hukum.

Selain memperluas sumber pendapatan, sindikat tersebut juga memanfaatkan praktik korupsi dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mendukung aktivitas ilegal mereka.

Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, Delphine Schantz, mengatakan, jaringan kriminal kini tidak lagi bergerak secara terpisah, melainkan bekerja layaknya perusahaan dengan pembagian fungsi yang saling terintegrasi.

“Model operasi mereka menyerupai sistem waralaba perusahaan. Bayangkan ada departemen khusus untuk pencucian uang, perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan pencurian data yang semuanya terhubung dalam satu jaringan layanan yang saling terintegrasi,” ujar Schantz.

UNODC menjelaskan, pusat-pusat penipuan (scam centres) di Asia Tenggara menjalankan berbagai skema penipuan daring yang menyasar korban di seluruh dunia dan menghasilkan pendapatan miliaran dollar AS setiap tahun.

Banyak fasilitas tersebut mempekerjakan warga negara asing yang menjadi korban perdagangan manusia dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang menindas.

Lembaga PBB itu juga mengungkapkan bahwa warga dari sedikitnya 80 negara dan wilayah telah diidentifikasi berada di kompleks-kompleks penipuan di kawasan tersebut. Jaringan perekrutannya memanfaatkan berbagai titik transit di Asia, Timur Tengah, dan Afrika.

Seiring ekspansi ke pasar baru, operator penipuan juga mulai merekrut tenaga kerja dari luar Asia. Iklan perekrutan mereka menyasar orang-orang yang menguasai bahasa Jerman, Polandia, Belanda, Spanyol, Italia, Perancis, Swedia, Norwegia, dan Inggris.

Menurut UNODC, tekanan dari aparat penegak hukum memang telah memaksa sebagian jaringan penipuan berpindah lokasi. Namun, langkah tersebut belum mampu membongkar operasional mereka secara menyeluruh.

Kelompok kriminal kini merelokasi aktivitasnya dari Myanmar dan Laos ke Timor-Leste, negara-negara kepulauan Pasifik, hingga sejumlah wilayah di Afrika.

Laporan tersebut menyebut para sindikat melakukan praktik “jurisdiction shopping”, yakni memilih negara atau wilayah dengan tata kelola dan regulasi yang lemah sebagai basis operasi. Korupsi disebut menjadi faktor utama yang memungkinkan berkembangnya kejahatan terorganisasi berbasis teknologi di kawasan.

Selain memanfaatkan AI generatif untuk membuat berbagai konten, kelompok kriminal diperkirakan akan mulai menggunakan agentic AI, yakni sistem kecerdasan buatan yang mampu bertindak lebih mandiri untuk mengidentifikasi korban, menjalankan rekayasa sosial (social engineering), hingga memfasilitasi pencurian dan pencucian aset kripto.

Pertumbuhan industri penipuan juga memicu munculnya berbagai layanan kriminal pendukung, seperti pencucian uang, perbankan bawah tanah (underground banking), dan perdagangan data.

Analis utama UNODC, Inshik Sim, menilai perkembangan tersebut membuat penanganan kejahatan siber semakin kompleks.

“Skala dan kompleksitas ekonomi kejahatan terorganisasi yang terus berkembang ini melampaui kemampuan respons yang ada saat ini, yang memang belum dirancang untuk menghadapi aktivitas kriminal secanggih ini,” kata Sim.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version