PBB Tolak Seruan Rusia Selidiki Dugaan Program Senjata Biologis AS

New York(MedanPunya) Dewan Keamanan PBB menolak resolusi yang diajukan oleh Rusia, yang menyerukan penyelidikan atas tuduhan keterlibatan Amerika Serikat dalam dugaan pengembangan senjata biologi di Ukraina.

Pekan lalu, Rusia secara resmi telah meminta penyelidikan PBB atas tuduhan tersebut, yang kerap dilontarkannya sejak dimulainya invasi Rusia ke Ukraina.

Dalam voting DK PBB pada Rabu (2/11) waktu setempat, resolusi tersebut mendapat dua suara mendukung (Rusia dan China), tiga suara menentang (Prancis, Amerika Serikat dan Inggris) dan 10 anggota tidak tetap DK PBB semuanya abstain.

Teks tersebut mengatur tentang “pembentukan komisi yang terdiri dari semua anggota Dewan Keamanan untuk menyelidiki tuduhan terhadap Amerika Serikat dan Ukraina” mengenai kewajiban mereka di bawah konvensi yang melarang pengembangan, produksi, dan penggunaan senjata biologi.

Wakil Duta Besar Rusia Dmitry Polyanskiy menyesalkan hasil voting DK PBB tersebut. “Negara-negara Barat menunjukkan dalam segala hal bahwa hukum tidak berlaku untuk mereka,” cetusnya.

“Ini adalah mentalitas kolonial yang biasa kami alami dan kami bahkan tidak terkejut dengan itu,” katanya. Dia berjanji akan kembali ke masalah ini pada konferensi tinjauan Konvensi Senjata Biologi, dari 28 November hingga 16 Desember di Jenewa, Swiss.

“AS memilih menentang resolusi ini karena didasarkan pada disinformasi, ketidakjujuran, itikad buruk dan kurangnya rasa hormat terhadap Dewan Keamanan,” ujar Duta Besar Amerika Serikat Linda Thomas-Greenfield.

Resolusi ini adalah “tonggak untuk penipuan dan kebohongan Rusia” dan “tidak ada yang mempercayainya kecuali China,” tambahnya.

Amerika Serikat dan Ukraina telah dengan tegas menolak tuduhan Rusia tersebut pekan lalu. AS menyebut tuduhan tersebut sebagai “rekayasa murni.”

Deputi Perwakilan Tinggi PBB untuk Urusan Perlucutan Senjata, Adedeji Ebo, menegaskan pada saat itu bahwa PBB tidak tahu-menahu tentang program senjata biologi tersebut, dan tidak memiliki mandat atau kapasitas teknis untuk menyelidiki klaim tersebut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version