Pyongyang(MedanPunya) Pemerintah Korea Utara (Korut) di bawah pimpinan Kim Jong Un memerintahkan penduduknya untuk merayakan 11 hari berkabung untuk peringatan 10 tahun kematian mantan pemimpin Kim Jong Il pada 17 Desember.
Kim Jong Il menggantikan ayahnya, pendiri nasional Kim Il Sung, ketika Kim senior meninggal pada tahun 1994. Dia memerintah negara itu sampai kematiannya pada tahun 2011, dan kemudian digantikan oleh putranya, pemimpin Korut saat ini, Kim Jong Un.
Pemerintahan Kim Jong Il bertepatan dengan salah satu periode tergelap dalam sejarah Korea Utara, kelaparan 1994-1998, yang menewaskan jutaan warga negara itu, menurut beberapa perkiraan.
Menurut sumber di Korut, untuk memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il, semua warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum.
“Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” seorang penduduk kota perbatasan Sinuiju di timur laut, di seberang Sungai Yalu dari Dandong China, mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA).
Sumber itu mengatakan bahwa belanja bahan makanan juga dilarang pada hari peringatan itu sendiri.
“Dulu banyak orang yang kedapatan minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” kata sumber tersebut.
“Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri dalam masa berkabung,” kata sumber tersebut.
Sumber lainnya, seorang warga provinsi Hwanghae Selatan mengatakan kepada RFA, polisi telah diberitahu untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak terlihat berduka.
“Mulai hari pertama Desember, mereka memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama,” kata sumber kedua tersebut yang meminta dirahasiakan identitasnya. “Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali,” tuturnya.
Perusahaan-perusahaan milik negara dan kelompok-kelompok masyarakat juga diperintahkan untuk memperhatikan orang-orang yang kelaparan selama masa berkabung.
“Ketertiban dan keamanan sosial harus dipastikan, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan untuk diberikan kepada warga dan karyawan yang tidak bisa masuk kerja karena kekurangan pangan,” kata sumber tersebut.
“Warga juga harus bekerja sama untuk membantu kotjebi,” ujarnya. merujuk ke para pengemis jalanan tunawisma yang terus meningkat di Korea Utara.***dtc/mpc/bs