London(MedanPunya) Keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk menamai anak kedua mereka Lilibet ternyata tidak mendapat restu Ratu Elizabeth II. Pilihan tersebut disebut sampai membuat mendiang Ratu geram.
Klaim tersebut baru terungkap di buku biografi ‘ Charles III: New King, New Court’ yang dirilis belum lama ini. Buku tersebut merupakan karya Robert Hardman, seorang penulis dari harian Daily Mail.
Hardman mengutip seorang sumber yang mengaku melihat Ratu Elizabeth meluapkan kemarahannya yang dipicu oleh klaim sang cucu, Pangeran Harry, dan istri, bahwa penggunaan nama Lilibet sudah melalui persetujuannya.
“Satu orang secara tertutup mengatakan Ratu Elizabeth II ‘tidak pernah semarah yang saya lihat selama ini’ setelah pada 2021 The Sussexes mengumumkan Ratu memberikan restu untuk menamai anak mereka Lilibet, nama panggilan semasa kecilnya,” tulisnya.
Nama Lilibet dipakai Ratu lantaran kesulitan mengucapkan nama sendiri ketika masih kanak-kanak. Hanya orang-orang terdekat yang memanggil Ratu demikian, seperti orangtuanya, Raja George VI dan Ibu Suri, adiknya, Putri Margaret, dan sang suami, Pangeran Philip.
Tak lama setelah nama anak Harry dan Meghan diumumkan, BBC sempat mengabarkan bahwa mereka sama sekali belum meminta izin kepada Ratu.
Namun, mereka membantah kabar tersebut dan bahkan mengancam untuk mengambil jalur hukum demi melawan siapa saja yang memberi klaim berlawanan.
“Tapi, saat The Sussex ingin mencoba cari dukungan Istana, mereka ditolak,” tulis Hardman.
Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, demikian nama lengkap momongan kedua Harry dan Meghan, lahir di California, AS, pada 4 Juni 2021. Sebelumnya, mereka telah dikaruniai seorang putra bernama Archie Harrison Mountbatten-Windsor.***dtc/mpc/bs