Syed Saddiq Akan Jadi Politikus Pertama di Malaysia yang Dijatuhi Hukuman Cambuk

Kuala Lumpur(MedanPunya) Anggota parlemen Muar Syed Saddiq Abdul Rahman (30) akan menjadi politiskus pertama di Malaysia yang dihukum cambuk.

Ia bisa menghadapi hukuman itu setelah dinyatakan bersalah atas empat dakwaan yang berkaitan dengan dana Angkatan Bersatu Anak Muda (Armada).

Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia Datuk Wan Shaharuddin Wan Ladin yang memimpin tim penuntutan dalam kasus yang menimpa Syed Saddiq membenarkan adanya ancaman hukuman cambuk pada Kamis (9/11).

Wan Shaharuddin mengatakan hukuman tersebut berlaku untuk pelaku laki-laki yang berusia di bawah 50 tahun.

“Menurut Bagian 289 (c) dari Hukum Acara Pidana 2007, pelanggar wanita, pria yang dijatuhi hukuman mati, dan pria yang berusia di atas 50 tahun tidak dapat dicambuk,” katanya.

Sementara itu, Wan Shaharuddin, yang juga direktur senior Divisi Hukum dan Penuntutan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) berharap keputusan tersebut dapat menjadi efek jera bagi para politikus lainnya untuk tidak mengkhianati kepercayaan rakyat.

Pengadilan Tinggi Malaysia telah menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, dua kali cambuk, dan denda 10 juta ringgit Malasysia kepada Syed Saddiq setelah ia dinyatakan bersalah atas empat dakwaan.

Hakim Datuk Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan satu kali cambuk untuk pelanggaran bersekongkol dalam CBT, dua tahun penjara dan satu kali cambuk karena tuduhan penyelewengan aset, sedangkan untuk masing-masing dari dua pelanggaran pencucian uang, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 5 juta ringgit Malaysia sebagai wanprestasi dua tahun penjara.

Setelah dijatuhi hukuman, mantan menteri pemuda dan olahraga Malaysia yang hadir di pengadilan dengan mengenakan setelan jas hitam itu tampak tenang dan menghibur orang tuanya yang menangis.

Syed Saddiq, ketika ditemui wartawan seusai sidang mengatakan, ia menghormati keputusan pengadilan dan sebagai pembuat kebijakan, ia harus menaruh kepercayaan kepada lembaga peradilan.

“Lembaga peradilan biasanya merupakan benteng terakhir bagi warga Malaysia dan tidak ada perbedaan antara saya dan warga negara lainnya. Jika orang lain harus menghormati keputusan pengadilan, saya juga harus menghormati keputusan pengadilan,” kata mantan kepala Armada ini.

Syed Saddiq menambahkan bahwa ia telah mendiskusikan masalah ini dengan pengacaranya dan akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding sesegera mungkin.

“Ini agar lembaga peradilan dan pengadilan akan menjadi keputusan akhir atas nasib saya dan juga menjadi wadah terbaik untuk membersihkan nama baik saya. Dalam hal ini, saya berpegang teguh pada kata-kata ‘berani karena benar’ – ‘Qulil haq walau kana murran’ – atau ‘katakanlah yang sebenarnya, meskipun itu pahit’,” katanya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version