Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Tuduh Jurnalis Tawarkan Seks, Presiden Brasil Diperintahkan Bayar Ganti Rugi

Senin, 29 Maret 2021
kanal Dunia
35
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Brasilia(MedanPunya) Pengadilan Brasil memerintahkan Presiden Jair Bolsonaro untuk membayar ganti rugi kepada seorang jurnalis wanita, setelah dia melontarkan komentar mempertanyakan kredibilitas jurnalis tersebut. Bolsonaro diketahui menuduh jurnalis wanita itu menawarkan seks kepada narasumbernya.

Bolsonaro tahun lalu mengatakan bahwa Patricia Campos Mello, jurnalis wanita untuk surat kabar Folha de Sao Paulo, telah menawarkan seks kepada narasumber demi mendapatkan informasi negatif soal Bolsonaro.

Campos Mello diketahui menulis serangkaian berita investigasi soal kelompok yang menggunakan WhatsApp untuk mendorong kampanye Bolsonaro dengan mengkritik rival-rivalnya sebelum pemilihan presiden (pilpres) tahun 2018 lalu.

Folha melaporkan bahwa pengadilan Brasil telah memerintahkan Bolsonaro untuk membayar 20 ribu Real Brasil (Rp 50 juta) kepada Campos Mello sebagai ‘kerugian moral’.

Dalam putusan tertanggal 16 Maret itu, hakim Inah de Lemos e Silva Machado menyatakan Bolsonaro telah melanggar ‘kehormatan’ sang jurnalis.

Campos Mello menyambut baik putusan pengadilan ini, dengan menyebutnya sebagai ‘kemenangan bagi kita semua kaum wanita’.

Kelompok asosiasi Jurnalis Melawan Pelecehan juga mengomentar putusan pengadilan ini. “Hari yang luar biasa bagi jurnalis wanita. Hari yang hebat untuk jurnalisme profesional,” demikian pernyataan kelompok tersebut via Twitter.

Awal tahun ini, Campos Mello juga memenangkan gugatan melawan putra Bolsonaro, Eduardo, yang diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar 30 ribu Reals (Rp 75 juta).

Eduardo digugat setelah mengklaim Campos Mello ‘mencoba menggoda’ narasumber demi mendapatkan informasi yang merugikan ayahnya.

Dalam putusannya, hakim Brasil meminta Eduardo yang seorang anggota legislatif Brasil untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar mengingat peran politiknya, dan statusnya sebagai anak Presiden Brasil.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Brasilganti rugiJair Bolsonaro
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

KJRI Jeddah Tegaskan Belum Ada Info Resmi Terkait Kuota Haji 2021

Berita Berikutnya

Defoe Kasih Tahu Nikmatnya Raih Trofi, Kane Yakin Tetap di Spurs?

Related Posts

Dunia

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025
Dunia

Netanyahu: Pasukan Israel Akan Masuk Gaza dengan Kekuatan Penuh

Rabu, 14 Mei 2025
Dunia

Reaksi Trump dan PBB Terkait India Serang Pakistan Hari Ini

Rabu, 7 Mei 2025
Dunia

Trump Perintahkan Buka Lagi Alcatraz, Penjara Paling Menyeramkan di Dunia

Senin, 5 Mei 2025
Dunia

Zelensky Sebut Gencatan Senjata Putin sebagai Taktik Manipulasi

Selasa, 29 April 2025
Dunia

Gempar Media AS Sebut Kyiv ‘Kota Rusia’, Ukraina Marah

Senin, 21 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana