Tuduh Jurnalis Tawarkan Seks, Presiden Brasil Diperintahkan Bayar Ganti Rugi

Brasilia(MedanPunya) Pengadilan Brasil memerintahkan Presiden Jair Bolsonaro untuk membayar ganti rugi kepada seorang jurnalis wanita, setelah dia melontarkan komentar mempertanyakan kredibilitas jurnalis tersebut. Bolsonaro diketahui menuduh jurnalis wanita itu menawarkan seks kepada narasumbernya.

Bolsonaro tahun lalu mengatakan bahwa Patricia Campos Mello, jurnalis wanita untuk surat kabar Folha de Sao Paulo, telah menawarkan seks kepada narasumber demi mendapatkan informasi negatif soal Bolsonaro.

Campos Mello diketahui menulis serangkaian berita investigasi soal kelompok yang menggunakan WhatsApp untuk mendorong kampanye Bolsonaro dengan mengkritik rival-rivalnya sebelum pemilihan presiden (pilpres) tahun 2018 lalu.

Folha melaporkan bahwa pengadilan Brasil telah memerintahkan Bolsonaro untuk membayar 20 ribu Real Brasil (Rp 50 juta) kepada Campos Mello sebagai ‘kerugian moral’.

Dalam putusan tertanggal 16 Maret itu, hakim Inah de Lemos e Silva Machado menyatakan Bolsonaro telah melanggar ‘kehormatan’ sang jurnalis.

Campos Mello menyambut baik putusan pengadilan ini, dengan menyebutnya sebagai ‘kemenangan bagi kita semua kaum wanita’.

Kelompok asosiasi Jurnalis Melawan Pelecehan juga mengomentar putusan pengadilan ini. “Hari yang luar biasa bagi jurnalis wanita. Hari yang hebat untuk jurnalisme profesional,” demikian pernyataan kelompok tersebut via Twitter.

Awal tahun ini, Campos Mello juga memenangkan gugatan melawan putra Bolsonaro, Eduardo, yang diperintahkan pengadilan untuk membayar ganti rugi sebesar 30 ribu Reals (Rp 75 juta).

Eduardo digugat setelah mengklaim Campos Mello ‘mencoba menggoda’ narasumber demi mendapatkan informasi yang merugikan ayahnya.

Dalam putusannya, hakim Brasil meminta Eduardo yang seorang anggota legislatif Brasil untuk lebih berhati-hati dalam memberikan komentar mengingat peran politiknya, dan statusnya sebagai anak Presiden Brasil.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version