Harga Cabai Rawit di Sumut Anjlok, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Medan(MedanPunya) Harga cabai rawit dan cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) terus anjlok dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, rata-rata harga di bawah Rp 20 ribuan.

Berdasarkan data dari Disperindag Sumut, Kamis (11/5), harga cabai rawit rata-rata dipatok Rp 19 ribu per kg, turun cukup jauh apabila dibanding bulan April 2023 yang berada di rata-rata harga Rp 22 ribu per kg.

Tak hanya itu, harga cabai merah juga ikut merosot di Sumut dengan rata-rata harga Rp 18 ribu per kg. Harga ini terus merosot dibanding April 2023 yang masih berada di harga Rp 25 ribu per kg.

Untuk beberapa daerah juga mematok harga cabai rawit hijau cukup rendah, seperti Kabupaten Karo seharga Rp 11 ribu per kg, Kabupaten Samosir Rp 10 ribu per kg, Kabupaten Dairi Rp 15 ribu per kg, Kabupaten Humbahas Rp 15 ribu per kg.

Kemudian harga cabai merah di beberapa daerah juga dipatok cukup rendah, di antaranya ada Kabupaten Karo seharga Rp 12 ribu per kg, Kabupaten Langkat Rp 14 ribu per kg, Kabupaten Humbahas Rp 15 ribu per kg, Kabupaten Samosir Rp 10 ribu per kg, dan Kota Medan Rp 15 ribuan per kg.

“Penurunan harga cabai rawit dan cabai merah ini dikarenakan masih rendahnya harga pembelian di tingkat petani ditambah turunnya daya beli di tingkat konsumen,” kata Kasi Pengendalian Barang Pokok Harga dan Promosi Disperindag Sumut Iskandar Zulkarnaen.

Sebelumnya, fenomena cabai ini sempat viral lantaran adanya penampakan cabai rawit yang terbuang di selokan pasar Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang didapat, penyebab cabai berserakan tersebut lantaran kualitas cabai yang tidak layak dijual. Selain itu, ada faktor harga yang murah.

“Dia kan lembab, udah disimpan lama, harganya mungkin murah, disimpan lama, dijual nggak laku,” kata petugas kebersihan Pasar Induk Lau Cih Medan, Baginda Simbolon.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version