Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan RI merosot di saat-saat jelang penutupan tahun 2020 ini. Hal itu dapat dilihat dari posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) pada akhir kuartal III-2020 lalu yang turun 1,4% dari US$ 660,8 miliar menjadi US$ 651,4 miliar.
“Penurunan posisi KFLN tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi Rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan dolar AS terhadap Rupiah pada akhir triwulan III 2020 dibandingkan dengan akhir triwulan sebelumnya,” tulis laporan itu dikutip Rabu (23/12).
Faktor penurunan lainnya adalah karena tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri.
Namun, di sisi lain terjadi peningkatan pada transaksi dan cadangan devisa RI. Hal itu bisa dilihat dari posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang tumbuh 1,9% (qtq), dari US$ 379,1 miliar menjadi US$ 386,1 miliar pada periode yang sama.
Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Kedua hal itu kemudian mempengaruhi posisi kewajiban neto investasi internasional (PII) Indonesia. PII Indonesia pada kuartal III-2020 tercatat turun dari posisi kuartal sebelumnya. Pada akhir kuartal III-2020, PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar US$ 265,3 miliar atau 24,8% dari PDB. Jumlah itu merosot dari posisi kewajiban neto RI kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 281,7 miliar atau 25,7% dari PDB.
PII adalah neraca yang menunjukkan nilai dari aset atau tagihan dan kewajiban finansial Indonesia terhadap asing pada suatu waktu tertentu.
“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi KFLN yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri AFLN,” terang laporan itu.
Meski begitu, menurut Bank Indonesia perkembangan PII Indonesia tersebut masih cukup terjaga dan mendukung ketahanan eksternal.
Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
“Ke depan, kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” imbuhnya.***dtc/mpc/bs