Jakarta(MedanPunya) Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2021 sebesar 137,1 miliar dollar AS.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2021 sebesar 136,4 miliar dollar AS.
“Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,2 bulan impor atau 8,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” kata Erwin dalam siaran pers, Rabu (7/7).
Lebih lanjut Erwin menjelaskan, peningkatan posisi cadangan devisa pada Juni 2021 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan Sukuk Global Pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
Dengan posisi pada Juni tersebut, Bank Indonesia menilai cadangan devisa mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai dan akan menjadi faktor penting bagi ketahanan eksternal ekonomi nasional,” ucap Erwin.
Sebagai informasi, cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya dalam mata uang cadangan yang berbeda.
Mata uang yang dipakai dalam cadangan devisa biasanya adalah mata uang yang berlaku secara internasional alias diakui di banyak negara seperti dollar AS, euro, yen, yuan, dan poundsterling.
Dalam arti lebih sederhana, cadangan devisa adalah aset yang disimpan pada cadangan oleh bank sentral dalam mata uang asing. Di Indonesia aset tersebut disimpan oleh Bank Indonesia.***kps/mpc/bs