Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Catat Kredit Perbankan Minus 0,47 Persen

Kamis, 26 November 2020
kanal Ekonomi
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional mengalami kontraksi atau -0,47%. Selain perbankan, piutang perusahaan pembiayaan juga terkontraksi -15,7% year on year.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengungkapkan kontraksi kredit perbankan lebih banyak disebabkan oleh menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha.

Dia mengungkapkan OJK juga akan mendorong intermediasi perbankan di beberapa sektor usaha yang mulai pulih seperti asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang perantara keuangan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang.

“Di industri keuangan non bank, piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi sebesar -15,7% yoy, seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembiayaan,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (26/11).

OJK mencatat data Oktober menunjukkan kinerja intermediasi sektor jasa keuangan masih sejalan dengan perkembangan perekonomian nasional. Data Oktober, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh di level tinggi sebesar 12,12%yoy,didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 yang mencapai 13,79% (yoy).

OJK juga sudah memutuskan untuk memperpanjang masa waktu kebijakan restrukturisasi kredit perbankan yang seharusnya selesai pada Maret 2021 menjadi Maret 2022, dengan penambahan substansi yang lebih detail terkait penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh bank dalam penerapan perpanjangan restrukturisasi. Serta perlakuan relaksasi dan self assessment penambahan alternatif governance untuk persetujuan restrukturisasi dan tata cara self assessment yang dapat dilakukan bank per Januari 2021.

OJK akan terus mengoptimalkan berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan.
Dia menyebut OJK berkomitmen kuat untuk mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional dan siap mengeluarkan kebijakan stimulus lanjutan secara terukur dan tepat waktu untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: kreditOJKperbankan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kisah Dibalik Hubungan John Lennon, Mick Jagger, dan Elvis Presley

Berita Berikutnya

Gubsu soal HRS: Beri Tahu Baik-baik Jangan Datang Dulu, di Sini Sedang Covid

Related Posts

Ekonomi

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025
Ekonomi

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025
Ekonomi

Melambat, Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen Pada Kuartal I 2025

Senin, 5 Mei 2025
Ekonomi

Perang Dagang Masih Lanjut, Harga Minyak Lesu

Selasa, 29 April 2025
Ekonomi

Neraca Dagang RI Surplus 59 Bulan Berturut-turut

Senin, 21 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana