Jakarta(MedanPunya) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut angka penetrasi industri asuransi Tanah Air masih rendah, yaitu hampir menyentuh level 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut masih tertinggal dengan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN, maupun dunia.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah mengatakan angka penetrasi ini merupakan kontribusi industri asuransi nasional terhadap perekonomian Indonesia.
“Dari tahun ke tahun, angka penetrasi kita tidak bisa di atas 3%, selalu di bawah 3%, Februari 2021 hampir mendekati 3%,” kata Ahmad dalam media briefing virtual tentang Produk Asuransi Unit Link dan Pengawasannya oleh OJK, Rabu (21/4).
Angka penetrasi industri asuransi nasional terhadap PDB itu, dikatakan Ahmad jauh tertinggal dibandingkan dengan negara maju yang angkanya bisa mencapai double digit. Bahkan dengan negara tetangga seperti Malaysia pun masih tertinggal.
“Artinya semakin besar angka penetrasi semakin besar memberikan pembiayaan nasional. Memang angkanya tidak pernah 3%, ini menunjukkan angka penetrasi di Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain bahkan regional ASEAN,” jelasnya.
Dari sisi kinerja, OJK mencatat pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 53,2 triliun atau tumbuh 14,3% dari periode yang sama yaitu Februari 2020 yang sebesar Rp 46,54 triliun. Dari sisi premi, tercatat juga pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp 6,66 triliun.
“Pendapatan premi tumbuh 14,3%. Premi asuransi jiwa Rp 34,61 triliun, asuransi umum dan reasuransi Rp 17,59 triliun,” kata Ahmad.
Sementara dari total klaim, asuransi komersial mencapai Rp 31,81 triliun per Februari 2021. Angka itu menurun 2,35% dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 32,64 triliun.
Adapun andil premi asuransi jiwa mencapai 65,06% dari total premi komersial. Per Februari 2021, premi asuransi jiwa tumbuh 23,21% secara tahunan atau bertambah Rp 6,25 triliun.
Pada saat yang sama, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat mencapai Rp 18,59 triliun atau berkontribusi sebesar 34,94 persen dari total premi komersial. Premi asuransi umum dan reasuransi itu bertambah Rp 140 miliar atau hanya tumbuh 0,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Klaim asuransi komersial tercatat mengalami penurunan senilai Rp 770 miliar atau lebih rendah 2,35%. Nilai itu berasal dari total klaim pada Februari 2021 sebesar Rp 31,81 triliun, lebih rendah dibandingkan total klaim sebesar 32,64 triliun di Februari 2020.
Klaim asuransi jiwa menjadi kontributor utama yakni sebesar 81,24% dari total klaim asuransi komersial atau senilai Rp 25,90 triliun. Klim per Februari 2021 itu bertambah Rp 620 miliar atau meningkat 2,43%.
Sedangkan klaim di asuransi umum dan reasuransi mengalami penurunan Rp 1,38 triliun atau sebesar 18,82% , menjadi Rp 5,97 triliun. Klaim asuransi umum dan reasuransi berkontribusi 18,76% terhadap klaim di asuransi komersial.***dtc/mpc/bs