Senin, 27 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Anggota Becak Hantu Ditangkap, Dalangi Pencurian di Kampus AMIK MPP Medan

Selasa, 29 September 2020
kanal Metro
136
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil tangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Kampus AMIK MPP Jalan Jamin Ginting Medan.

Aksi pencurian yang dilakukan keduanya terjadi di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9/2020) lalu.

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Irwansyah Putra (31) warga Jalan Karya Gg Kartini Medan dan teman wanitanya bernama Marlina Ida Boru Pasaribu (19) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9) dinihari kemarin, dengan mengendarai satu unit becak motor ‘ Becak Hantu’.

“Kedua pelaku ini melakukan pencurian dengan mengambil dua buah batrai mesin genset senilai Rp 3,6 juta. Keduanya beraksi dengan cara merusak gembok pagar,” Selasa (29/9).

Lebih lanjut dikatakan Yunnan, saat itu penjaga malam di AMIK MPP, Jevri Andre Milala (21) yang menyadari kampus yang dijaganya telah dibobol maling.

Dirinya pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Iptu Yunnan menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan pencurian ini lantas melakukan penyelidikan.

“Kami mendapati kedua pelaku melintas naik beca di Jalan Sidorukun sambil membawa barang hasil curian kemudian membekuk pasangan maling ini,” sebutnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian amankan barang bukti berupa, satu unit Betor, dua baterai basah, satu unit meteran air.

Satu unit tabung gas 3 kg, satu tang potong, satu pisau cutter, dua kunci ring, dan dua obeng.

“Untuk proses lebih lanjut keduanya telah diamankan. Dan Kkduanya sudah ditahan,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: becak hantupencurianPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tak Becus Tangani Aset dan Pajak, Empat Kota di Sumatera Utara Diultimatum KPK

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Lantik 9 Pejabat Eselon II

Related Posts

Metro

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026
Metro

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
Metro

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026
Metro

Disnaker Sebut Ada 44 Aduan Perusahaan di Sumut Tidak Berikan THR ke Pekerja

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Kondisi Sekolah Rakyat di Medan, Drainase dan Lampu Belum Layak jadi Sorotan

Selasa, 31 Maret 2026
Metro

Dinkes Sumut Temukan 162 Balita Stunting di Medan

Senin, 30 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana