Sabtu, 6 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Anggota Becak Hantu Ditangkap, Dalangi Pencurian di Kampus AMIK MPP Medan

Selasa, 29 September 2020
kanal Metro
133
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Petugas Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil tangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Kampus AMIK MPP Jalan Jamin Ginting Medan.

Aksi pencurian yang dilakukan keduanya terjadi di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9/2020) lalu.

Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Irwansyah Putra (31) warga Jalan Karya Gg Kartini Medan dan teman wanitanya bernama Marlina Ida Boru Pasaribu (19) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9) dinihari kemarin, dengan mengendarai satu unit becak motor ‘ Becak Hantu’.

“Kedua pelaku ini melakukan pencurian dengan mengambil dua buah batrai mesin genset senilai Rp 3,6 juta. Keduanya beraksi dengan cara merusak gembok pagar,” Selasa (29/9).

Lebih lanjut dikatakan Yunnan, saat itu penjaga malam di AMIK MPP, Jevri Andre Milala (21) yang menyadari kampus yang dijaganya telah dibobol maling.

Dirinya pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Iptu Yunnan menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan pencurian ini lantas melakukan penyelidikan.

“Kami mendapati kedua pelaku melintas naik beca di Jalan Sidorukun sambil membawa barang hasil curian kemudian membekuk pasangan maling ini,” sebutnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian amankan barang bukti berupa, satu unit Betor, dua baterai basah, satu unit meteran air.

Satu unit tabung gas 3 kg, satu tang potong, satu pisau cutter, dua kunci ring, dan dua obeng.

“Untuk proses lebih lanjut keduanya telah diamankan. Dan Kkduanya sudah ditahan,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: becak hantupencurianPolrestabes Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tak Becus Tangani Aset dan Pajak, Empat Kota di Sumatera Utara Diultimatum KPK

Berita Berikutnya

Gubsu Edy Lantik 9 Pejabat Eselon II

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana