Medan(MedanPunya) Petugas Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil tangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Kampus AMIK MPP Jalan Jamin Ginting Medan.
Aksi pencurian yang dilakukan keduanya terjadi di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9/2020) lalu.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni Irwansyah Putra (31) warga Jalan Karya Gg Kartini Medan dan teman wanitanya bernama Marlina Ida Boru Pasaribu (19) warga Jalan Elang 2 Perumnas Mandala.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan, kedua pelaku melakukan pencurian di Kampus AMIK MPP pada Sabtu (26/9) dinihari kemarin, dengan mengendarai satu unit becak motor ‘ Becak Hantu’.
“Kedua pelaku ini melakukan pencurian dengan mengambil dua buah batrai mesin genset senilai Rp 3,6 juta. Keduanya beraksi dengan cara merusak gembok pagar,” Selasa (29/9).
Lebih lanjut dikatakan Yunnan, saat itu penjaga malam di AMIK MPP, Jevri Andre Milala (21) yang menyadari kampus yang dijaganya telah dibobol maling.
Dirinya pun kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Iptu Yunnan menjelaskan, setelah pihaknya menerima laporan pencurian ini lantas melakukan penyelidikan.
“Kami mendapati kedua pelaku melintas naik beca di Jalan Sidorukun sambil membawa barang hasil curian kemudian membekuk pasangan maling ini,” sebutnya.
Dari penangkapan kedua pelaku, pihak kepolisian amankan barang bukti berupa, satu unit Betor, dua baterai basah, satu unit meteran air.
Satu unit tabung gas 3 kg, satu tang potong, satu pisau cutter, dua kunci ring, dan dua obeng.
“Untuk proses lebih lanjut keduanya telah diamankan. Dan Kkduanya sudah ditahan,” pungkasnya.***trb/mpc/bs