Medan(MedanPunya) Dua anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga (F-PDIP) dan Dodi Robert Simangunsong (F-Demokrat) yang berkelahi di kamar mandi usai rapat menghadiri panggilan Badan Kehormatan. Pada pertemuan itu keduanya sepakat untuk berdamai.
“Memang ini miskomunikasi dan mereka pun sudah berdamai dua-duanya,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan Lailatul Badri.
Hal itu disampaikan Lailatul usai pihaknya memanggil keduanya. Keduanya pun menceritakan peristiwa perkelahian tersebut.
“Tadi sudah dipanggil, lumayan lama juga di dalam ruangan, udah kami tanya kedua belah pihak dan sudah kami rinci secara runut kejadiannya,” ucapnya.
Dengan demikian, tugas Badan Kehormatan disebut telah selesai dengan pemanggilan dan perdamaian itu. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan ke partai dan fraksi masing-masing.
“Jadi secara mekanisme BKD kami sudah menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab kami, selanjutnya partai dan fraksi masing-masing,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan kedua anggota DPRD itu, Lailatul menjelaskan tidak ada ditemukan pelanggaran. Kemudian Lailatul menuturkan jika tata beracara Badan Kehormatan DPRD Medan belum disahkan.
“Kalau masalah pelanggaran (kode etik) tidak ditemukan, kalau yang tadi disampaikan kawan-kawan itu kan adanya di tata beracara, hari ini tata beracara DPRD Kota Medan belum disahkan,” tutupnya.***dtc/mpc/bs