Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk di Medan, 1 Ditembak

Rabu, 2 Oktober 2024
kanal Metro
6
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap dua bandar narkoba jaringan Malaysia di Kota Medan. Satu dari dua pelaku terpaksa ditembak karena berupaya melarikan diri saat akan diamankan.

Kedua pelaku, yakni M Fauzi (31) dan Kiki Siregar (30). Adapun pelaku yang ditembak yakni Kiki.

“Jaringan ini merupakan jaringan internasional, yaitu dari Malaysia. Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial MF dan KS. Peran mereka ini merupakan bandar narkotika internasional,” kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (2/10).

Yemi mengatakan penangkapan kedua bandar itu dilakukan pada Rabu (25/9). Awalnya, petugas kepolisian menangkap pelaku Fauzi saat tengah mengendarai sepeda motor di sekitar CBD Polonia sekira pukul 10.30 WIB.

“Jadi, kita melakukan penyelidikan sejak dari Tanjungbalai. Kemudian, baru bisa kita temukan yang bersangkutan sudah berada di Kota Medan, yaitu tepatnya di CBD Polonia. Di situ kita amankan satu orang MF mengendarai sepeda motor. Selanjutnya, yang bersangkutan berusaha melarikan diri, kemudian kita amankan sepeda motor dan tersangka,” ujarnya.

Setelah itu, petugas kepolisian melakukan pengembangan dan mengidentifikasi pelaku Kiki. Kemudian, petugas mengamankannya di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 22.30 WIB, usia terlibat aksi kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.

Yemi menyebut saat kejadian, pelaku tengah mengendarai mobil. Saat itu, mobil pelaku menabrak sejumlah mobil warga yang tengah berhenti di persimpangan itu karena ketakutan saat dikejar oleh petugas kepolisian.

“Selang beberapa waktu anggota yang lain melakukan pengejaran kepada satu kendaraan Honda Brio yang melarikan diri juga. Kemudian, berhasil kita amankan kurang lebih pada jam 22.30 WIB di persimpangan Juanda-Imam Bonjol. Bahkan, di situ sempat terjadi insiden, di mana karena terjadi kejar-kejaran, yang bersangkutan (pelaku) menabrak mobil yang berhenti di lampu merah tersebut dan di situ juga mobil personel kita yang memang dalam keadaan posisi melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut, terjadi juga tabrakan beruntun,” jelasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku itu, petugas kepolisian mengamankan 29 kilogram sabu-sabu dan 39 ribu butir ekstasi. Yemi mengatakan narkoba itu dibawa dari Malaysia ke Tanjungbalai dan akan diedarkan ke Kota Medan. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati

“Dari kasus tersebut, berhasil kita amankan 29 ribu gram sabu dan 39 ribu butir ekstasi. Ini merupakan jaringan dari Malaysia, masuk ke Tanjungbalai dan akan dipasarkan di Medan. Mereka melakukan kegiatan sudah sebanyak dua kali untuk yang berdua ini melakukan transaksi dengan barang bukti yang cukup besar,” kata Yemi.

“Kita amankan sebagai bentuk komitmen Bapak Kapolda bahwa narkotika harus dibumihanguskan dari Sumut, sehingga kita bersama polres jajaran terus menindak tegas jaringan, bandar maupun kurir,” sambungnya.

Terkait mobil warga yang rusak akibat tabrakan beruntun saat penangkapan pelaku itu, Yemi mengatakan Polda Sumut akan bertanggungjawab penuh terkait hal itu. Dia menyebut mobil warga tersebut sudah dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.

“Terkait dengan mobil warga yang menjadi korban pada saat itu, Polda Sumut sudah membawa mobil tersebut ke bengkel dan akan kami perbaiki sebagaimana mestinya. Kemudian, kami akan serahkan kembali kepada pemilik mobil seperti sedia kali. Kita juga mohon maaf kepada masyarakat, khususnya pemilik kendaraan. Insiden tersebut bukan merupakan unsur kesengajaan, tapi itulah pelaksanaan tugas kita,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bandar narkobakriminalPolda Sumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kadisdik Madina Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Seleksi PPPK

Berita Berikutnya

6 Bulan Tersangka PPPK, Berkas Kasus Anggota DPRD Madina Tak Kunjung Lengkap

Related Posts

Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025
Metro

Tawuran Kembali Pecah di Belawan, Wajah Kapolsek Terkena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025
Metro

Lepaskan Tembakan Usai Diserang, Kapolres Belawan Dinonaktifkan 1 Bulan

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Viral Kereta Api Medan-Kualanamu Dilempar Batu hingga Kaca Retak

Selasa, 6 Mei 2025
Metro

Gubsu Bobby Kembali Temukan Anggaran Tak Masuk Akal

Senin, 5 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Trump Ingin Ubah Gaza Jadi ‘Zona Kebebasan’, Hamas: Gaza Tak Dijual!

Jumat, 16 Mei 2025

Barcelona Juara LaLiga 2024/2025, Lionel Messi Kirim Ucapan

Jumat, 16 Mei 2025

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana